Angka Kekerasan Anak di Sumut masih Tinggi, Bagaimana Nasib Generasi?
Oleh Marnisa, S.P. (Aktivis Muslimah)
Kita mungkin pernah berpikir setiap kasus kekerasan pada anak, mungkin orang tuanya kurang perhatian. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa semua ini bukan sekadar kebetulan? Ada sistem yang membentuk kekerasan tersebut, dan selama sistem itu, masih mengatur hidup kita, maka penderitaan terhadap anak tidak pernah terselesaikan.
Kasus kekerasan terhadap anak makin meningkat. Sekarang ini, disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah memberi himbauan kepada seluruh orang tua agar berperan aktif memberikan edukasi seksual pada anak, karena tingginya kekerasan kepada anak dan juga perempuan di Sumut. Dari seluruh kasus tersebut ada 66,8 % yang menimpa anak-anak. Sehingga hal ini menjadi suatu perhatian bersama.
Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumatera Utara, Dewi Endah Purnawati mengungkap berdasarkan data simfoni (Sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak). Menyebutkan pada tahun 2024 ada 1.882 kasus dan makin meningkat sejak Januari hingga akhir Desember 2025 tercatat sebanyak 1.975 kasus kekerasan anak dan perempuan di Sumut (sumutcyber.com, 11/02/2026).
Kemudian dikatakan Dwi “ini perlu upaya kita bersama, agar bagaimana korban kekerasan anak berani dilaporkan. Sehingga kita bisa menghentikan kejahatan si pelaku predator sehingga tidak ada memakan korban berikutnya.” Menyuruh orangtua melakukan pengawasan dan komunikasi terbuka pada anak adalah langkah baik, namun terkadang kekerasan tersebut datangnya dari orang terdekat bahkan keluarga sendiri atau orang tuanya. Tentu ini ada faktor seperti ekonomi di mana akibat kurang perhatian negara.
Padahal, sudah banyak aturan UU disahkan untuk memberantas kekerasan mulai dari rumah aman, sampai kota layak anak. Namun semuanya belum mampu memberantas secara tuntas kekerasan pada anak. Kasus kekerasan pada sesungguhnya memberi tanda warning bahwa ada pemahaman yang salah dimasyarakat kita terhadap anak. Seolah-olah anak tersebut adalah obyek hingga dapat diperlakukan sesuka hati sesuai dengan manfaatnya.
Sistem sekuler kapitalis sejatinya adalah sumber utama kekerasan yang sebenarnya, karena negara yang menerapkan sistem ini melahirkan aturan yang memberi celah lebar terjadinya kekerasan terhadap anak. Meski berbagai program yang dibuat oleh kementerian khusus serta adanya sistem sanksi pun yang diterapkan nyatanya tak mampu untuk mencegah dan mengatasinya.
Maka Islam menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Sebagai orang tua kita harus paham keberadaan seorang anak adalah amanah dari Allah, yang harus dididik, dirawat, dan dijaga sebaik mungkin karena ini bagian pertanggung jawaban kita di akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Swt. “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan adalah manusia dan batu, penjagaannya adalah malaikat-Malaikat yang kasar, dan keras kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim Ayat :6).
Kemudian masyarakat juga harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, bukan hanya membebankan tanggung jawab pada individu dan mengabaikan akar masalah. Karena sesama masyarakat harusnya saling mengingatkan, melindungi, dan menegur dalam amal makruf nahi mungkar. Sebab Allah telah perintahkan kepada kita di dalam Al-Qur’an, ”Hendaklah ada di antara kamu orang-orang yang selalu mengajak orang berbuat baik dan melarang orang-orang berbuat jahat.”(QS Ali’ Imran ayat: 104).
Kemudian Negara menjamin akses kehidupan layak anak dan kesejahteraan keluarga, seperti membuka lapangan kerja yang layak, agar setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan. Hingga seorang ibu bisa menjalankan peran sebagai ibu dengan baik, kemudian negara juga harus menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam. Lalu negara juga wajib menerapkan sistem sosial yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat.
Begitu juga halnya media massa agar setiap tayangan yang diperlihatkan bermanfaat dan dapat meningkatkan ketakwaan. Hal yang lebih penting lagi ialah negara wajib memberi hukuman berefek jera pada si pelaku. Dengan mempertontonkan hukuman tersebut di tempat umum agar setiap yang menyaksikan hukuman tersebut takut dan tidak berani melakukan kembali.
Wallahualam bissawab.
