Tapsel Menjadi Kampung Pancasila, Bentuk Keresahan Negara Terhadap Islam Sebagai Ideologi Sempurna ?



Oleh Muzaidah (Aktivis Dakwah Remaja)

Bupati Tapsel (Tapanuli Selatan) Dolly Pasaribu, telah meresmikan kampung Pancasila di Desa Aek Uncim. Diharapkan adanya kampung Pancasila ini agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakan nilai dari setiap Pancasila dan tidak terhasut oleh pemahaman selain Pancasila, dan dapat mengujudkan bersama, rasa nasionalisme atau cinta tanah air. Terhindar dari kejahatan, narkoba, dan pemahaman buruk lainnya. Dilansir dari metroldaily Tapsel Senin, 28/03/2022.

Dari peresmian kampung Pancasila, diharapkan masyarakat mampu memahami maksud dari peresmian ini. Adapun poin penting yang wajib dipahami masyarakat, jangan sampai karena mengedepankan nasionalisme sampai mengabaikan ajaran Islam yang harus digunakan dalam kehidupan. Jangan terlena pula akan hak-hak yang semestinya harus diberikan pemerintah, bukan hanya soal pemahaman Pancasila tetapi hak rakyat mereka pendam, suatu hal yang merugikan bagi masyarakat bila poin ini dilupakan.

Yang pertama, rakyat harus paham bahwa kebijakan ini adalah deideologisasi terhadap Islam. Artinya secara perlahan sebagai penduduk negeri bermayoritas Islam, akan dilupakan dan dibutakan terhadap syiar Islam yang wajib dipelajari di tengah masyarakat yang minim akan pemahaman Islam. Kebijakan ini sebenarnya merupakan upaya agar ide demokrasi sajalah yang dipakai. Padahal, ada pemahaman yang wajib dipakai dai tidak boleh dikesampingkan yaitu pemahaman Islam. Secara perlahan rakyat pun akan ikut anti terhadap ajaran Islam, padahal mempelajari dan melaksanakan ajaran Islam adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan.

Kedua, harus paham bahwa kebijakan ini tidak dapat membuat rakyat menjadi sejahtera dengan nilai Pancasila saja. Sementara masih banyak hak rakyat yang belum terpenuhi, soal keadilan sosial yang dibanggakan negeri ini, yang terkandung di dalam bait Pancasila, belumlah terbukti adil dan merata. Jikalau rakyat masih mau terbuai oleh nilai tanpa direalisasikan oleh pemerintah, maka akan semakin tampak rakyat tidak dapat merasakan pemenuhan haknya dan akan terus merasakan kesusahan.

Ketiga, rakyat harus paham bahwa peresmian kampung Pancasila tidaklah dapat mencegah siapa pun dari kejahatan seperti narkoba, perampokan, atau kejahatan lainnya. Jika pemerintah masih abai terhadap generasi bangsa. Seperti kenyataannya, banyak generasi yang tidak mendapatkan pendidikan bermutu, yang dapat mengujudkan cita-citanya, dan tidak mendapatkan pekerjaan. Sehingga tidak heran masih banyak ditemui kejahatan. Karena pemerintah tidak merealisasikan hak rakyat, bukan hanya dijadikan retorika semata tanpa pembuktian nyata.

Bukan ketiga poin itu saja yang harus dipahami, tetapi banyak poin penting yang perlu dipahami oleh rakyat. Sayangnya, rakyat sudah tidak peduli terhadap kebenaran fakta maupun kebenaran dari Islam. Karena ide demokrasi yang disebarluaskan sudah membentuk deideologisasi terhadap pemahaman Islam, dan terhadap nasionalisme cinta tanah air secara berlebihan.

Seperti kejadian di Palestina, Suriah, dan negeri muslim lainnya yang wajib diselamatkan bukan pembelaan sesaat. Namun sayangnya, karena ide demokrasi yang sudah tertancap dibenak kaum muslim, sehingga tidak meneladani yang diajarkan Rasul. Bahwa haknya kaum muslim satu dengan lainnya saling membela dan menjaga, karena sesama muslim ibaratkan satu tubuh, ketika ada kaum muslim di mana pun berada dalam keadaan terancam, maka muslim lainnya ikut menolong, melindungi, bahkan tidak segan untuk membela.

Tetapi karena sekat nasionalisme yang sudah mengakar, yang berhasil dihembuskan ke tubuh kaum muslim. Maka, kaum muslim lupa akan tanggung jawabnya dan lupa akan keharaman terhadap nasionalisme yang disiarkan dalam sistem demokrasi-sekuler. Sebaliknya, jika dengan adanya nilai Pancasila yang dipahamkan kepada rakyat adalah bukti bahwa negeri ini bisa kuat dengan bersatu melawan penjajah seperti kejadian G30SPKI atau peristiwa merebut kemerdekaan.

Akan tetapi, rakyat harus menanyakan kembali akan kesaktian dari Pancasila terhadap keadilan, pemenuhan hak, seperti memberantas korupsi, mencegah kemiskinan, yang sama sekali belum tuntas amanahnya, dan terhadap UU yang disahkan selalu saja membuat rakyat sengsara, tidak berpihak kepada rakyat, tidak pula menguntungkan untuk rakyat, termasuklah dari pengesahan UU adalah cara pemerintah melegalisasi masuknya penjajahan mulai dari pemikiran dan kesejahteraan.

Apakah ini tidak dipertanyakan oleh rakyat atau memang sudah ikhlas dan rida atas ketidakadilan yang tercipta di negeri yang katanya menjunjung tinggi nilai Pancasila yang sudah terpatri di sanubari? Padahal, kebijakan meresmikan kampung ataupun tidak dari demokrasilah yang menyebabkan rakyat bisa di ninabobokan terhadap nilai Islam, melupakan rakyat akan tanggung jawab penguasa, dan terhadap kezaliman yang banyak dihadirkan. Itulah liciknya ide demokrasi yang diciptakan oleh bangsa kafir.

Kebijakan ini tidak berlaku dalam kehidupan Islam. Semasa kepemimpinan Islam, tidak satu pun ide kafir barat termasuk demokrasi yang lahir dari barat, begitu pula nilai Pancasila yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tidak pernah dipakai. Dalam Islam, setiap bupati, disebut dalam Islam adalah wali (setingkat gubernur) tugasnya memperhatikan umat, baik kalangan muslim dan non muslim.

Ketika negara Islam ingin menghadirkan kenyamanan agar terhindar dari kejahatan, maka tugas bupati tadi yakni memantau dan mencatat apa saja yang dibutuhkan rakyat. Jika ada rakyat yang melakukan kejahatan maka bupati akan melayani dan memberikan solusi kemudian melaporkan terhadap keputusan yang dilakukannya. Sebab dalam Islam tugas bupati dibiarkan sesuai solusi yang diambilnya, pastinya mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Hadis sesuai perintah khalifah (pemimpin).

Tidak harus menunggu apa perintah pemimpin karena dalam Islam setiap pejabat dibekali ketakwaan maka ketika memberikan solusi tidak keluar dari jalur Islam, sedangkan dalam demokrasi banyak pejabat yang tidak mengikuti standardisasi Islam kebanyakan lalai dari amanahnya. Kemudian bupati tadi akan memberikan pendidikan berbasis Islam, karena dengan pendidikan kaum muslim akan diarahkan mana yang wajib dan mana yang tidak boleh dikerjakan.

Sehingga rakyat tidak ada lagi yang didapati merampok, karena selain diberikan pendidikan bermutu hak rakyat dalam sistem Islam dijamin akan segala kebutuhannya. Peristiwa ini dibuktikan secara nyata tanpa pemalsuan dimasa kejayaan Islam terdahulu. Bisa kita pahami melalui buku sejarah Islam, kitab sahih lainnya. Dengan pembuktian ini, jelas bahwa Islam tidak pernah memakai ide barat, karena lahirnya demokrasi berasal dari barat kesaksian ini bisa diperjelas dalam buku yang berjudul How Democrazy Die.

Dengan demikian, terbuktilah bahwa peresmian kampung Pancasila sekalipun tidak akan mampu menciptakan rakyat  yang paham akan kewajiban sebagai muslim, tidak paham akan kepatuhan terhadap segala perintah Allah, dan tidak akan mendapatkan hak adil dan merata ketika nilai Pancasila hanya dijadikan patokan untuk sejahtera. Apalagi tidak membuatnya cerdas dalam bidang apa pun, jika jaminan pendidikan tidak dipenuhi negara. Maka, hanya sistem Islam yang mampu menuntaskan dan menjamin kesejahteraan, memberikan keadilan, serta kecerdasan terarah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS. Al-Ma’idah [5]: 50).

Wallahualam bissawab.