Kesehatan Rakyat Dikapitalistik, Islam Tuntas Kesejahteraan!

 



Sutiani, A. Md (Aktivis Dakwah Muslimah)  

Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan informasi penghapusan kelas rawat inap pada asuransi BPJS yang nantinya akan diberikan pelayanan standar bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI pada tahun 2022 mendatang. (kompas.com, 12/12/2021).

Ini merupakan sebuah ketidakadilan kepada non PBI yang membayar tiap bulan. Negara makin tidak mau rugi atas kesehatan  masyarakat. Hidup yang kian mencekik dimasa pandemi Covid-19 seolah penguasa kapitalisme hari ini tidak memedulikannya dan hanya berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan laba yang setinggi-tingginya.  

Bulan demi bulan masyarakat harus membayar tagihan BPJS, sayangnya, uang yang dikeluarkan tidak sebanding dengan administrasi kesehatan yang ribet, layanan minim dan perlakuan kurang nyaman. Bahkan yang PBI hari ini ingin meminta rujukan pada puskesmas untuk diberikan fasilitas dan perawatan yang baik kepada rumah sakit itu  sangat dipersulit oleh pihak puskesmas untuk memberikan surat rujukan tersebut.  

Maka, benarlah jika sistem kapitalisme hari ini yang sedang berlangsung, sangat gagal untuk menjamin kesehatan masyarakat. Terkhusus negara harusnya sangat bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun nyatanya kesehatan sekarang dijadikan ladang bisnis bagi para kapitalistik untuk mencari  keuntungan.

Jikalau benar menjamin, maka, seharusnya tidak ada membayar iuran tiap bulannya. Ini semua terjadi sebab sumber daya alam di negeri ini dikelola oleh asing aseng tentunya keuntungan akan diambil oleh para kapitalistik. Maka jikalau ingin kesehatan terjamin berkualitas, maka mau tak mau membutuhkan dana yang sangat banyak dari diri sendiri dan jika tidak ada dana banyak, maka harus ikut arus dalam asuransi kesehatan yang disediakan oleh negara dengan pelayanan yang ala kadarnya.  

Kesehatan disistem hari ini di kapitalisasi karena lebih mengutamakan dan melayani dengan iuran yang tinggi. Banyak dari para peserta BPJS khususnya yang menengah ke bawah, rawat inap kelas 3 mengeluh dan merasa keberatan atas pelayanan yang diberikan. Hidup kian susah kini mustahil untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari rumah sakit.

Pada nyatanya kesehatan adalah hak dasar setiap orang yang dijamin oleh negara. Sesuai isi UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3 bahwa disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan  fasilitas pelayanan umum yang layak. Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa disebutkan setiap orang berhak atas kesehatan dan juga mempunyai  hak yang sama di dalam mendapatkan akses atau sumber daya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.  

Dari sini dapat kita lihat, pada praktiknya tidak sesuai dengan yang tertulis tersebut. Penguasa kapitalisme abai atas tanggung jawabnya tersebut. Padahal Rasulullah Swa. telah mengabarkan pada kita bahwa:
“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin  manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya  dialah yang  bertanggung jawab  terhadap (urusan)  rakyatnya.” (h.r. Bukhari).

Maka, wajib hukumnya negara memberikan fasilitas, pelayanan, dan administrasi yang mudah kepada masyarakat sebab kesehatan adalah hak prioritas yang utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan mudah dan nyaman.

“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah olah dunia telah menjadi miliknya.” (h.r. Bukhari).

Dalam pemerintahan Islam, negara sangat bertanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya. Negara sebagai pelayan umat termasuk menjamin kesehatan secara cuma-cuma yang tentunya berkualitas. Namun, itu sangat membutuhkan dana yang sangat besar, maka, biaya diambil dari harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara misalnya hutan, hasil tambang, minyak, gas, ghanimah, kharaj, jizyah, fa’i dan hasil dari sumber harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk memberikan jaminan hidup yang sejahtera.

Jika kesehatan masyarakat terjamin, secara otomatis rakyat hidup sejahtera tanpa ada beban sedikit pun. Maka, semua kesejahteraan ini akan ada jika kepemimpinan Islam bisa terwujud kembali dengan menjalankan aturan syariat Allah secara kafah (menyeluruh).  

Wallahualam bissawab.