Hanya dalam Islam, Merdeka untuk Semua



Oleh : Rika Lestari Sinaga, Amd. (Aktivis Muslimah Medan)

 

Dirgahayu Indonesia ke-76 tahun sudah tiba. Sejak Tanggal 1 Agustus pemerintah sudah mengabarkan untuk menaikkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Perkantoran pun tak luput dari kemeriahan HUT RI tahun ini. Semua dihiasi bendera merah putih dengan beragam gaya. Namun, kemeriahan itu tak mampu menutupi bahwa saat ini rakyat sedang tidak baik-baik saja.

Indonesia merdeka dengan perjuangan yang luar biasa dari para pahlawan bangsa. Sejarah mencatat ada tiga Negara yang menjajah Indonesia kala itu, dengan masa penjajahan yang berbeda-beda.

Dalam Kamus Besar Indonesia (KBBI) defenisi merdeka adalah bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa.

Namun pada faktanya, apakah Indonesia sudah merdeka sesuai defenisi tersebut? Mari kita jabarkan satu persatu fakta tentang Negara Indonesia berdasarkan defenisi tersebut.

Pertama, bebas dari hambatan, penjajahan dan sebagainya. Saat ini Indonesia belum seutuhnya bebas dalam hal ini. Memang benar, Indonesia tidak lagi dijajah secara fisik, namun Indonesia tetap dijajah secara pemikiran dan dihambat dari segala kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan. Sebagai contoh adalah tidak bolehnya Negara Indonesia membuat persenjataan militer dan tekhnologi secara independent. Dengan alasan tidak bagus dan sebagainya, rakyat Indonesia tidak pernah didukung karyanya untuk membangun negara ni. Padahal bagitu banyak SDM Indonesia yang memiliki kemampuan yang tak kalah dengan Barat. Namun karena Indonesia terikat dengan perjanjian international hal tersebut tidak akan terwujud.

Kedua, berdiri sendiri, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Secara faktanya, malah Negara Indonesia kerap kali membuat perjanjian yang terikat dengan asing. Baik dari Amerika, China, Korea, Jepang dan negara lainnya. Sehingga Indonesia tidak bisa lepas dari bayang-bayang Negara-Negara asing ini di dalam segala aspek kehidupan. Seperti ekonomi, budaya, tekhnologi, bahkan aqidah.

Ketiga, leluasa. Merdeka berarti bebas melakukan apa saja yang menurut kita benar , baik dalam hukum, dalam berinterkasi bahkan dalam beribadah. Namun tidak semua dikatakan merdeka secara leluasa jika menyangkut aktifitas agama Islam. Banyak pelarangan buat pemeluk Islam untuk menjalankan kewajibannya, seperti menggunakan hijab syar’i, melaksanakan sholat jum’at bagi pekerja, dan lain sebagainya. Dan ada juga kalanya seorang da’i yang akan menyebarkan ilmu Islam kepada penganutnya pun diperkusi, dilarang, hingga ditangkap.

Jikalah hal-hal tersebut masih banyak terjadi disekitar kita, berarti kita belum merdeka secara hakiki. Belum merdeka yang sesungguhnya. Hanya seremonial semata.

Merdeka yang hakiki hanya bisa diperoleh dalam sistem Islam. Dikarenakan Islam merupakan sebuah Ideologi bukan agama semata. Sehingga Islam menjadi rahmatan lil’alamin bagi seluruh makhluk hidup di dunia. Islam bukan hanya membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk, namun Islam mengurusi semua rakyatnya dengan adil dan Makmur. Islam tidak takut dengan Negara-negara kafir yang ingin menguasai kekayaan alamnya, dengan menerapkan Islam sebagai aturan dalam Negara, akan membuat Negara tersebut menjadi Negara adidaya yang mandiri, tidak akan bergantung dan terikat dengan Negara lain. Dengan politik luar negeri yang dimiliki system Islam, akan mampu membuat Negara asing yang ingin menjajahnya akan terbentengi dengan kekuatan politiknya.

Secara ekonomi, sistem Islam menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pemasukkan untuk membangun pemerintahan dan masyarakat. Masyarakat tidak akan dibebani lagi dengan pajak. Masyarakat akan diberikan hak-hak nya seperti Pendidikan gratis yang bagus, rumah sakit yang modern juga gratis, serta fasilitas-fasilitas lain yang merupakan hak mereka yang harus diberikan oleh Negara. Sumber daya alam Indonesia yang melimpah akan dikelola oleh Negara tanpa campur tangan asing. Hasil SDA tersebut untuk memajukan Negara juga. Tidak ada lagi individu-individu yang menguasai SDA-SDA tersebut untuk kepentingan pribadinya saja. Semua akan dikembalikan ke Negara untuk membangun masyarakat adil dan sejahtera.

Dan tentu saja sistem Islam akan menjaga dan memberi kebebasan menjalankan ibadah bagi masyarakat yang memiliki aqidah selain Islam. Sistem Islam akan melindungi mereka, berlaku adil kepada mereka, dan membiarkan mereka berada dalam keyakinan aqidahnya tanpa diintimidasi atau dipaksa untuk memeluk agama Islam.

Maka untuk itu, mari sekali lagi kita berjuang untuk merdeka. Merdeka yang hakiki, bukan hanya ungkapan dan seremonial semata. Wallahu’alam bi shawwab.