Bagaimana Mewujudkan Toleransi dalam Islam ?

 


Oleh : Umi Jamilah


Aliansi Sumut Bersatu (ASB) adalah sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (LSM) di Sumatera Utara. Organisasi ini berdiri sejak tahun 2006 dan fokus untuk mendorong penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman melalui pendidikan kritis, dialog, advokasi dan penelitian.


Sehingga dengan adanya pengakuan keberagamaan, maka pada tanggal  3-5 Mei 2021 di Restoran Kenanga Medan, ASB bersama FKUB Kota Medan dan tokoh-tokoh agama melaksanakan Workshop secara offline.


Workshop tersebut bertema “Penguatan kapasitas Tokoh Agama dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, dengan upaya-upaya penyelesaian konflik kebebasan beragama dan berkeyakinan.” (Aliansi Sumut Bersama, 07/05/2021).


Dalam Workshop selama tiga hari tersebut, pada hari pertama membahas tentang Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang disampaikan oleh Bapak Veryanto Sitohang, Komisaris Komnas Perempuan dan pendirian ASB.


Sedangkan hari kedua diisi oleh Bapak Husni Mubarok, peneliti PUSAD Paramadina, membahas tentang Pola-pola konflik di Indonesia dan Bapak Ihsan Ali Fauzi, direktur PUSAD Paramadina yang membahas tentang Penanganan konflik keagamaan, kekuatan, hak, kepentingan.


Untuk hari ke tiga diisi oleh Bapak Dr. Muhammad  Qorib, MA, Wakil ketua pimpinan wilayah Muhammadiyyah Sumut/ wakil ketua MUI kota Medan/  Dekan fakultas agama Islam UMSU. Membahas tentang  kebebasan beragama sebagai hak konstitusi.


Dari pertemuan tersebut akan ditindak  lanjuti dengan mewujudkan Medan sebagai kota toleransi karena melihat kemajemukan Medan. Harapan setelah acara tersebut  adalah adanya sinergi FKUB, tokoh-tokoh agama kota medan dan pemerintah kota untuk memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sistem Demokrasi-Kapitalisme menganggap semua agama sama. Sehingga bisa dicampuraduk dan dibuat sedemikian rupa untuk dianggap sama, tidak boleh salah satu agama menganggap paling benar. Karena sistem aturan buatan manusia, menjadikan negara bersikap ambigu terhadap berbagai persoalan dengan alasan Indonesia bukan negara Islam.


Kondisi inilah yang menjadikan ide toleransi beragama menjadi semu. Sistem ini tidak cukup kapabel dalam mengatur persoalan hubungan antar agama. Karena toleransi dan kebebasan beragama dalam mengatur persoalan tidak ada artinya, bahkan menyeret pada persoalan baru. Sungguh, hubungan antar pemeluk agama membutuhkan sistem pengaturan yang handal.


Islam sebagai sistem yang dapat mengatur persoalan hubungan antar agama menjadikan Islam berbeda dengan agama lain.


Bagi umat Islam, mereka meyakini Islam adalah agama yang diridai Allah Swt. Maka, ketika membahas toleransi pasti akan merujuk kepada syariat Islam yang mana aturan tersebut diturunkan oleh Allah Swt.


Tidak perlu melihat dan mencari bentuk toleransi dari kelompok atau agama lain. Dalam Islam mengartikan toleransi adalah ”untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Islam telah menetapkan pandangan dan aturan yang berkaitan dengan toleransi. Tidak mencari kesamaan bahkan titik temu antar agama.


Ketika Islam harus disandingkan dengan agama lain dan berupaya untuk mempertemukannya, maka akan ‘membonsai’ Islam dan membuat seakan-akan tidak kaffah, tak sempurna sehingga akan bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Allah Swt bahwa Islam adalah agama yang sempurna.


Untuk itu, terapkanlah Islam secara kaffah agar terwujudlah toleransi yang sesungguhnya.


Wallahualam bissawab.