JEJAK KHILAFAH DAN URGENSITAS MEMPERJUANGKANNYA KEMBALI (Catatan Kecil Atas Sebuah Diskusi)


©R.H

(Aktivis Hijrah Friends Labuhanbatu)


Dakwahsumut.com, Labuhan Batu ,-  Amazing..!!!

Barangkali itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perasaan saya setelah mengikuti Diskusi Publik Bertajuk “Jejak Khilafah, Peranan Kesultanan Melayu dalam Penyebaran Islam di Labuhanbatu Raya dan Merebut Kemerdekaan Indonesia” pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya kaum muslimin di Nusantara disajikan sebuah film dokumenter mengenai Jejak Khilafah di Nusantara yang membuka cakrawala pemikiran kita akan sejarah Islam di Indonesia dan hubungannya dengan pusat kekhilafahan, kini secara spesifik ummat Islam di Labuhanbatu disajikan sebuah diskusi mengenai keterkaitan antara kekhilafahan dengan berbagai kesultanan di daerah Sumatera Timur khususnya Labuhanbatu Raya.


 Acara ini diadakan oleh MUI Kecamatan Rantau Utara dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1442 H yang berdekatan dengan momentum HUT RI ke-75. Dipandu oleh Ustad Rendi Fitra Yana, seorang ulama kharismatik Labuhanbatu yang sekaligus juga sebagai ketua MUI Rantau Utara, diskusi berjalan lancar dan dinamis. Terlebih lagi diskusi ini menghadirkan narasumber yang luar biasa, yaitu M. Zein Azrai Nasution, S.Pd, M.M dan Drs. H. Sayyid Adlin Yahyah yang telah dikenal publik sebagai pegiat sejarah Islam di Labuhanbatu. 


Diskusi diawali dengan pemutaran film mengenai hubungan antara Kekhilafahan Turki Utsmani dengan Kesultanan di Nusantara di antaranya Aceh dan Jawa. Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan sejarah Kesultanan Melayu di Labuhanbatu Raya oleh narasumber I yakni Drs. H. Sayyid Adlin Yahyah.

Dalam materinya, Beliau berpandangan bahwa secara garis besar terdapat empat kesultanan di Labuhanbatu Raya, yaitu Kesultanan Kotapinang yang berpusat Labusel, Kesultanan Bilah di Negeri Lama, Kesultanan Panai di Labuhan Bilik dan Kesultanan Kualuh di Kampung Mesjid, yang merupakan pecahan dari Kerajaan Asahan. Dikatakan pula bahwa kesultanan - kesultanan tersebut menerapkan syariat Islam secara ketat yang ditandai dengan adanya para Qadhi atau hakim yang memutus perkara dengan standar syariat Islam. Padahal sebelumnya saat masih belum menjadi kesultanan, para raja di Nusantara termasuk di Labuhanbatu menerapkan "Sabda Pandita Ratu" atau titah sang Raja sehingga tidak ada acuan bagi rakyatnya untuk mengukur benar salahnya suatu perbuatan.


Bapak M. Zein Azrai sendiri mengatakan bahwa selain memiliki Qadhi yang memutus perkara sesuai dengan Islam, para Sulthan di Nusantara termasuk di Labuhanbatu Raya juga berbaiat atau patuh pada Kekhilafahan Turki Utsmani. Hal ini ditandai dengan pemberian gelar Sulthan hanya dapat disematkan oleh Syarif Mekkah sebagai otoritas perwakilan Khalifah dan biasanya dilakukan pada saat musim haji.


Selain membahas tentang sejarah kesultanan Melayu, diskusi merembet sedikit tentang Revolusi Sosial yang terjadi pada 03 Maret 1946. Sebagaimana kita ketahui dalam buku-buku sejarah yang banyak beredar bahwa revolusi sosial digerakkan oleh orang-orang berpaham kiri yaitu sosialis dan komunis untuk menghapus sistem feodalisme. Hal ini menjelaskan mengapa banyak kesultanan Melayu termasuk pula di Labuhanbatu Raya mengalami keruntuhan dan tidak pula diketemukan jejaknya melainkan sedikit.


Pembahasan menjadi semakin menarik manakala diberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan tanya jawab kepada para narasumber. Antusiasnya peserta dapat dilihat dari pertanyaan yang diajukan seputar materi yaitu Melayu dan Islamophobia. 

Salah satu pertanyaan yang diajukan peserta adalah mengenai seberapa pentingnya perjuangan menegakkan kembali Khilafah, karena dalam pembahasan ada disebutkan bahwa hukum syariat benar-benar dilaksanakan oleh Khilafah termasuk di kesultanan Melayu Labuhanbatu yang berbaiat kepada Khalifah. Maka dijawab bahwa perjuangan menegakkan kembali Khilafah adalah penting. Terlebih kita sebagai muslim banyak kewajiban yang akan terlaksana dengan adanya Khilafah. Dengan banyak melakukan diskusi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Khilafah tersebut.


Selain pertanyaan, salah satu peserta memberikan tanggapan berupa usulan kepada MUI agar dapat melakukan sinergi dengan berbagai ormas Islam untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada ummat agar tidak ada lagi yang salah paham terhadap ajaran Islam Khilafah. Ustadz Rendi selaku ketua MUI Rantau Utara langsung menyanggupinya dan mengatakan bahwa diskusi - diskui keummatan akan tetap dilakukan secara kontinu.


Acara diskusi ditutup dengan penyampaian closing statemen dari narasumber, M. Zein Azrai Nasution mengatakan bahwa jangan malu dengan keislamanmu, maka dari itu tegaslah dalam beragama, pelajari sejarahnya agar jangan jumud, pelajari khilafah agar tau sistemnya, pelajari perjuangan Islam agar tau bagaimana ulama-ulama dahulu berjuang demi tegaknya Syariat Islam  di Nusantara ini. Drs. H. Sayyid Adlin Yahyah mengatakan bahwa kesultanan melayu di Labuhanbatu Raya sangat berperan besar dalam penyebaran Islam di Labuhanbatu Raya. 


Kata Penutup dari Ustad. Rendi selaku moderator bahwa banyak bukti dan tanda-tanda jejak khilafah di Nusantara salah satunya Simbol Bulan Sabit dan Bintang yang banyak dipakai berbagai masjid di Nusantara. Bintang artinya Islam, kemudian Bulan Sabit yang hampir penuh mengelilingi bintang artinya perisai/pelindung umat Islam, bermakna bahwa Kekhilafaan Utsmani sebagai pelindung /perisai umat Islam di seluruh dunia, yang akhirnya runtuh pada 03 Maret 1924 karena faktor dari dalam dan dari luar. Sejak runtuhnya Khilafah Utsmani, para ulama di Nusantara berupaya untuk tetap memperjuangkan Khilafah dan penerapan Syariat di Nusantara, salah satunya dengan memperjuangkan Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Andailah Piagam Jakarta ini tidak dihapuskan maka penerapan hukum Islam bagi pemeluknya dapat dilakukan.


Wallahu a'lam bishshawab