DPC Pemuda Islam Tanjungbalai Minta Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam Menjelang Bulan Ramadhan





Dakwahsumut.com,Tanjungbalai(3/4)-Ketua DPC.Pemuda Islam kota Tanjungbalai  Ahmad Dhairobby
menegaskan bahwa saat bulan Ramadhan, tempat maksiat harus ditutup. Menurutnya, jangan sampai bulan Ramadhan ternodai dengan kemaksiatan.

“Tempat-tempat yang menimbulkan kemaksiatan segera juga harus ditutup. Kemudian tempat-tempat yang mengundang hal-hal yang tidak baik menurut saya juga harus tertibkan,” katanya kepada wartawan pada Rabu (3/4).

Bulan yang suci ini jangan sampai kemudian dinodai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji. 

Dikatakannya pada hakekatnya Tanjungbalai adalah kotanya para ulama yang di kenal dulunya sebagai kota serambi mekah,namun pada hari ini berbanding terbalik 360 derajat dengan kondisi tanjungbalai saat ini,yg di kenal sebagai kotanya para bandar narkoba,dengan fasilitas-fasilitas yang di tawarkan oleh tempat-tempat hiburan yang berada di sekitaran Tanjungbalai khususnya di kawasan jalan sudirman km7,dengan adanya tempat hiburan malm tersebut sehingga di manfaatkan oleh para bandar narkoba untuk merusak generasi muda kota tanjungbalai .

Hal ini membuktikan kalau tempat hiburan malam tersebut adalah sarangnya bandar narkoba dan juga para pengguna narkoba, jadi saya selaku ketua DPC.PEMUDA ISLAM T.BALAI meminta dengan tegas kepada dinas terkait,kepolisian untuk menertibkan tempat²maksiat yang ada disekitaran t.balai tanpa terkecuali mengingat dalam beberapa bulan akan datang kita akan menyambut datangnya bulan ramadhan,jadi kami harapkan agar supaya instansi terkait,dan kepolisian agar segera menertipkan kawasan tempat maksiat tersebut, jangan sampai masyarakat tanjunhbalai resah akan tempat maksiat tersebut sehingga memicu masyrakat berbuat yg seharusnya tdk dilakukan ,kita inginkan t.balai kondusif tetapi kalau instansi terkait dan kepolisian hanya sebagai penonton jangan harap kalau t.balai yg tercinta ini akan bisa kondusif.

Dalam waktu dekat kita akan menyambut bulan suci ramadhan sudah semestinyala tempat-tempat tersebut di tertibkan guna menyambut bulan yg suci lagi menyucikan,"ujarnya

Terpisah itu kepala dinas pelayanan Perizinan terpadu kota Tanjungbalai edwarsyah mengungkapkan Prosedur izin kita saat ini sudah online bos Melalui aplikasi OSS.

Dikatakannya Tentu gak boleh kalo jd tempat maksiat,
Lihat pasal 9 peraturan dalam menteri RI Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu stau pintu daerah yang mengatakan Dalam penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, PTSP bertanggung jawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait. Pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya Perizinan dan Non perizinan dilakukan dan menjadi tanggung jawab  perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"Pungkasnya[]Menaratoday