Warga Minta 21 Umat Islam 'Tersangka' Kerusuhan Tanjungbalai Dilepaskan

Selasa, 27/9, ratusan warga menggelar demo bersama di Balai Kota Tanjungbalai. Menuntut agar pemerintah setempat berlaku arif dan bijaksana dengan melepaskan 21 orang ummat Islam yang dianggab terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 29 Juli 2016. lalu. Meningat warga keturunan yang dinilai sebagai pemicu kerusuhan tidak ditahan, bahkan tidak diketahui status hukumnya.

Demo dengan melakukan doa bersama tersebut menjadi pertanda harapan warga sangat besar agar pemerintah serius  menangani konflik sosial. Dalam unjuk rasa tersebut, warga Tanjungbalai juga membawa replika keranda.

Nazmi Hidayat Sinaga, salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, replika keranda yang dibawa itu merupakan bentuk penilaian nurani dalam penegakan hukum telah "mati" di Kota Tanjungbalai.

"Hari ini kami datang berunjuk rasa untuk mengabarkan bahwa pemerintah kota gagal menjalankan fungsinya dalam penyelesaian konflik yang terjadi," katanya.

Ia menambahkan, kegagalan tersebut dibuktikan terjeratnya 21 orang ummat Islam yang menjadi tersangka dalam kerusahan yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu.

 

Sekdakot Tanjungbalai Abdi Nusa mengatakan, penanganan kerusuhan telah diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan warga harus menghormati itu.(ali/antara)