Sumut Rangking 1 Peredaran Narkoba : HTI Sumut Menilai Harus Kembali Pada Sistem Islam

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara, Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan, Sumut kini berada di peringkat satu peredaran narkoba di Indonesia. Tidak hanya itu berdasarkan risat BNN,  Sumut juga juara kedua pengguna narkoba denga catatan sekira 320.188 orang.

Andi juga mengemukakan, pecandu narkotika dari Sumut mendominasi empat pusat rehabilitasi terbesar di Indonesia, masing-masing lido Bogor, Pusat Rehabilitasi Batam, Baddoka Makassar dan Tana Merah di Samarinda.

Terdapat 75 persen pecandu yang menjalani rehabilitasi di empat lokasi tersebut, yang berasal dari Sumatera Utara,” ungkap brigjend andi, dalam sosialisasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (p4gn) kepada wartawan di kota medan.

Terkait dengan kabar itu, Wakil Ketua DPD HTI Sumut Syaiful Rahman mengungkapkan kalau fakta ini harus dilihat lebih luas kalau peredaran narkoba di Sumut tidak terlepas dari peredaran jaringan narkoba Internasional. Mengingat jaringan narkoba Internasional dengan mudah masuk Ke Indonesia melalui Sumatera Utara akhirnya masyarakat Sumut menjadi ‘pasar’ awal peredaran (penjualan) narkoba di Indonesia. “ Mafia Narkoba internasional targetnya menjual ke rakyat Indonesia sebenarnya, masyarakat Sumut hanya jadi korban” ujarnya di Medan, kamis 19/6.

Menurutnya masyarakat Indonesia harus sadar bahwa negaranya sedang dalam proses penghancuran oleh negara - negara imperialisme baik melalui ekonomi, politik termasuk didalamnya melalui narkoba. jadi menurutnya bukan hanya soal pemberantasan juga soal penyelesaian.

Soal pemberantasan peredaran narkoba dia mengatakan BNNP jangan hanya menyalahkan masyarakat karena minimnya kesadaran untuk melapor ke BNNP. Tapi Kesadaran Aparat jauh lebih penting menurutnya.  Mengingat tidak sedikit aparat terlibat dan memuluskan peredaran dan transaksi narkoba. "Aparat yang terlibat harus diberi sanksi tidak tebang pilih" ujarnya

Untuk penyelesaian utuh persoalan narkoba ini, syaiful mengharapkan agar masyarakat, aparat, dan juga pemerintah di Sumut dan seluruh Indonesia harus kembali kepada aturan Islam. Dengan meningkatkan kesadaran untuk melaksanakan ajaran Islam yang rahmatal lil 'alamin...Islam mengharamkan mengkonsumsi barang - barang yang merusak tubuh dan aqal seperti narkoba.

“Jika ketika umat islam yang mayoritas sadar akan hal ini dan melaksanakan ajaran islam, menjauhi hal hal yang dilarang oleh agama maka insya Allah Narkoba tidak akan pernah beredar ditengah – tengah masyarakat” pungkasnya