HTI dan PKI


oleh Abu Hana Aljawy

Belakangan ini opini "tunggang menunggangi" mulai santer dibicarakan. Ini bukan soal Prabowo yang gemar menunggangi kuda atau Jokowi yang juga pernah menunggangi kuda milik Prabowo, tetapi tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut-sebut selalu menunggangi berbagai kegiatan yang dilaksanakan kelompok atau organisasi tertentu (oposisi).

Memang agak sulit mencerna tudingan yang menyebutkan ormas Islam identik sebagai pengusung sistem Islam dan Khilafah itu disebut berada dibalik gerakan #2019 Ganti Presiden atau berada dibalik aksi GNPF Ulama. Ya, karena memang kita tahu bahwa HTI memang memiliki orientasi politik berbeda dengan kebanyakan partai politik yang ada saat ini. Bagi HTI, demokrasi adalah sebuah sistem kufur sehingga terlibat di dalamnya berarti menjadi bagian dari kekufuran itu.

Tapi memang dasarnya, mereka (yang mengisukan itu) tidak sedang meminta masyarakat membuktikan bahwa benar atau tidak, ada keterkaitan kuat antara HTI dengan organisasi atau kelompok (yang bisa kita sebut sebagai) oposisi pemerintah. Tujuan mereka adalah membangun opini agar gerakan-gerakan oposisi yang kini mendapat tempat di hati rakyat itu melemah.

Kenapa disitu harus menempatkan HTI? Ya karena badan hukum organisasi itu sudah dibubarkan pemerintah.
HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan akan mengancam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Jadi, siapa pun yang mengancam Indonesia harus diperangi bersama. Isu ini dianggap akan "cespleng" mempengaruhi rakyat. Jika berhasil, maka rakyat yang bersimpati dengan gerakan #2019GantiPresiden akan beralih memihak kepada mereka. Itu mungkin hitung-hitungan mereka.

Agar opini ini semakin menguat, maka mereka juga memosisikan HTI sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang melalui Ketetapan MPRS No 25/1966 telah nyata disebut sebagai partai terlarang dan ideologinya diharamkan di negeri ini.

Mereka juga menyebut HTI tidak beda berbahayanya dengan PKI. Loh, kok bisa gitu?. Ya itu, mereka tidak pada posisi mencari benar atau tidaknya. Pokoknya harus dikait-kaitkan, disambung-sambungkan, dipadan-padankan. Ini adalah strategi sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. "Pulau" pertama adalah dendam kesumat karena HTI dianggap memiliki peran bagi kegagalan Ahok melenggang di DKI bahkan tragisnya harus tidur di balik jeruji besi. Mereka berharap HTI dengan syariat Islamnya benar-benar terkubur.

"Pulau" Kedua adalah terkait dengan kontestasi perebutan kekuasaan. Kita tahu bahwa saat ini, gerakan #2019GantiPresiden sebegitu massifnya sehingga ini membahayakan bagi gerakan sebaliknya. Melekatkan HTI (yang telah diopinikan organisasi terlarang, anti Pancasila, anti NKRI dan sama bahayanya dengan PKI) dengan gerakan oposisi, diharapkan bisa mengubah peta dukungan itu.

Tapi benarkah HTI itu organisasi terlarang sehingga statusnya sama dengan PKI? Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), Chandra Purna Irawan mengatakan objek putusan Keputusan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017, objek adalah mencabut status pengesahan pendirian badan hukum (BH) HTI dan bukan pembubaran, apalagi menjadikan HTI sebagai ormas terlarang.

Status HTI paska dibubarkannya badan hukum itu, maka statusnya sama seperti ormas -ormas lain yang tidak memiliki badan hukum. Sama misalnya dengan paguyuban, majelis taklim, serikat tolong menolong dan organisasi sejenis yang tidak berbadan hukum. Organisasi itu tidak terlarang melakukan kegiatan, hanya saja dalam kegiatan atau operasionalnya tidak bisa mendapatkan fasilitas dari negara.
Apalagi menyamakan dengan PKI yang telah nyata-nyata beberapa kali melakukan kudeta militer terhadap negeri ini. Makin tidak nyambung. Apakah pernah HTI melakukan aksi kekerasan, apalagi aksi militer?

Silakan simak perjalanan HTI sebagai sebuah organisasi di Indonesia, adakah satu bukti hukum saja bahwa organisasi ini mengancam kedaulatan Indonesia?

Yang terjadi, justru HTI-lah yang selalu menyuarakan agar kekayaan alam negeri ini jangan digagahi asing dan aseng kapitalis. HTI-lah yang menentang Timor Timur lepas dari NKRI. HTI-lah yang koar-koar mengutuk perbuatan korupsi para pejabat negara. HTI-lah yang lantang menentang LGBT, perjudian dan seks bebas.

Bandingkan dengan PKI. Apakah dalam perjalanannya dinegeri ini, sebelum akhirnya dinyatakan sebagai partai terlarang, PKI yang berideologi komunis itu berkontribusi bagi negeri ini? Yang ada adalah mereka membunuhi para ulama dan berupaya merebut kekuasaan dengan melakukan upaya kudeta militer.
Wallahu'alam.