PENJAJAHAN DUNIA PENDIDIKAN



Ridha Rayyani (Mahasiswi UNIMED)

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun ini akan mengundang 200 dosen asing bergelar profesor untuk mengajar dan melakukan penelitian bersama dosen nasional di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan tinggi nasional yang ingin menggunakan jasa para dosen asing tersebut bisa mulai mendaftar dan mengajukan proposal kepada Kemenristekdikti. (Pikiran Rakyat 19/04/2018).

Kebijakan mendatangakan dosen asing ke Indonesia ditanggapi oleh berbagai pihak, terutama anggota DPR RI komisi X, seperti Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, kebijakan mengimpor dosen ini seperti dua sisi mata pisau. “Satu sisi, mungkin kita mau menjiplak bagaimana pergururan tinggi dan dosen-dosen luar negeri yang memiliki kompetensi penelitian yang baik, dan mau diadopsi di Indonesia. Tetapi di sisi lain, mereka masuk harus ada aturan main. Jangan mereka masuk tidak menghargai bagaimana negara besar seperti Indonesia, dalam kaitan pentingnya NKRI,” kata Sutan di sela-sela acara Festival dan Diskusi Teh, Kopi, dan Coklat Produk Petani Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018). (Tribunnews.com)

Tanggapan lain pun datang dari seorang akademisi yaitu Rocky Gerung seperti yang dilansir Tribunnews.com dalam cuitan twitter pada 21 april 2018,  Mendapatkan pertanyaan itu, Rocky Gerung memberikan jawaban bahwa kelemahan dosen di Indonesia di sisi metode penalaran dan konteks dan asal usul suatu konsep.

"Dosen kita parah dalam dua hal: “Logic” (metode penalaran) dan “Intellectual History”(konteks dan asal usul suatu konsep). Saya mau mengajar sukarela, bersama komunitas saya The Nextdoor Institute (TNI). Tak perlu asing," tulisnya.

Kebijakan mendatangkan dosen asing alias impor dosen ini sangat erat kaitannya dengan kebijakan kemudahan bagi tenaga kerja asing yang baru baru ini di sahkan oleh Presiden. Kebijakaan yang sekilas tampak bagus ini apalagi yang didatangkan adalah dosen yang kompeten dan dalam bidang sains dan teknologi ini demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Namun seperti yang dipaparkan oleh beberapa pakar bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang, bahkan tidak perlu mendatangkan dosen asing ke Indonesia karena Indonesia sendiri memiliki ratusan ribu dosen serta ribuan profpesor yang tentunya dapat juga memajukan pendidikan Indonesia tanpa harus mengimpor dosen dari luar negeri.

Tak cukup sampai disitu negara juga harusnya memperhatikan apa yang terjadi pada pendidikan kita saat ini, misalnya untuk menciptakan ahli dari berbagai bidang tentunya tidak hanya tetapi juga berbagai fasilitas yang harus dilengkapi karena hal ini merupan salah satu penunjang untuk kemajuan pendidikan kita juga. Bukan malah abai dengan fasilitas yang ada seperti saat sekarang ini, untuk itu pemerintah yang inginkan kebijakan ini adalah hal yang tidak relevan yang katanya jika menyekolahkan dosen ke luar negeri angarannnya lebih besar lagi, tetapi urusan fasilitas dikampus terutama PTN masih sangat jauh dari hal yang diinginkan untuk mencetak ahli. Darimana datangnya ahli jika fasilitas penunjang saja tidak ada, Cuma mengandalkan teori tidaklah cukup.

Islam dan Pendidikan
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripuran tentunya memiliki konsep yang baik bagi pendidikan bahakan dalam beberapa hadist :

 “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr) "Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim" [ H.R. Ibnu Majah ] ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)

Juga dalam kisah perang badar ketika itu ada beberapa tawanan perang, dan dalam menebus mereka Rasulullah meminta mereka mengajarkan 10 orang anak untuk mengajarkan  membaca dan menulis karena Rasulullah menganggap pentingnya pendidikan.

Allah juga menaikan derajat orang-orang yang berilmu lebih tingi beberapa derajat hal ini merupakan motivasi bagi kaum muslimin untuk menimba ilmu. Tak hanya itu hukum dalam Islam juga mengajarkan kita untuk dapat memikirkan agar bisa terjalannkan dengan mudah dan lebih praktis. Seperti shalat ketika shalat kita diwajibkan menghadap kiblat tentu hal ini mendorong kaum muslimin untuk membuat sebuah alat yang dapat menunjukan arah kiblat yang benar tak hanya itu dalam berwudhu juga kaum muslimin menjadi penemu bagaimana membuat sebuah alat yang dapat mengalurkan air wudhu agar tetap ada serta terjaga kesuciannya dan banyak lagi tentunya.

Pada saat keemasan peradaban Islam banyak terlahir para ilmuwan yang sangat faqih dalam agama dan ilmu pengetahuan sebut saja Ibnu Sina, Al- Khawarizm, Ibnu Khaldun, serta banyak lagibaikdalam bidang sains dan teknologi serta lmuwan wanita seperti Maryam Al Astrulabi serta Fatimah Al Kindi yang mana mereka merupakan ilmuwan yang penting saat ini karena merekalah cikal bakal penemuan-penemuan moderen pada saat ini.
Sudah seharusnya negara memiliki andil yang besar dalam membangun generasi emas melalui pendidikan, untuk itu kebijkan mengimpor dosen asing tidaklah perlu dilakukan dan hal itu hanya akan menjadikan kesia-siaan saja. Maka sudah seharusnya kita beranjak untuk menciptakan pendidikan terbaik bagi bangsa ini dengan penerapan Islam secara keseluruhan melalui jalan nubuwah yaitu penerapan syariah dan khilafah Islamiyah dalam sebuah negara. Wallahu'alam.