KHILAFAH MELINDUNGI PEREMPUAN DAN KELUARGA



 Ustadzah Eka Susanti S. (Mubalighoh Medan)
.
Selain ancaman kemiskinan juga semakin tingginya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak membuktikan bahwa Kehidupan dunia saat ini tidak lagi nyaman dan aman bagi manusia khususnya perempuan dan anak-anak. Jika di sebagian Timur Tengah perempuan dan anak-anak terancam kelaparan, pengusiran bahkan pembantaian serta pembunuhan yang dilakukan musuh-musuh umat Islam dan penguasanya, maka perempuan dan anak-anak di wilayah Timur mengalami hal serupa karena penguasanya menerapkan sistem hukum yang tidak memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal serupa sebenarnya juga dirasakan perempuan dan anak-anak di bumi belahan barat yang di dalamnya diberlakukan sistem demokrasi dan kapitalis liberal. Fakta ini menunjukkan bahwa cara pengaturan urusan perempuan dan anak-anak dalam sistem demokrasi dan kapitalis liberal keliru.
.
Sistem ini memandang perempuan sebagai komoditi bisnis yang dieksploitasi sisi keperempuanannya sebagai sumber uang. Perempuan dilibatkan dalam sejumlah usaha bisnis diantaranya fashion, kosmetik dan industri pornografi untuk menjadi pundi-pundi uang bagi para kapital, begitu juga anak-anak. Asas sekuler yang dianut oleh sistem ini tidak pernah ragu untuk menjadikan perempuan sebagai objek yang dimanfaatkan demi meraih keuntungan materialistik. Perempuan dijadikan sebagai alat bagi daya tarik dalam sebuah bisnis yang mengedepankan sensualitas. Di sisi lain, sistem demokrasi dan capital liberal menafikkan perlindungan dan penjagaan tulus pada mereka, tak terelakkan terjadi persaingan sangat keras antara perempuan dengan laki-laki dalam atmosfir dunia publik sehingga membuat mereka sengsara. Anak-anak bersaing dengan orang dewasa yang cenderung mengeksploitasi mereka.
.
Alih-alih dilindungi, Sedihnya sistem demokrasi kapital liberal berasumsi bahwa peran perempuan mampu menjamin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan daya beli masyarakat. Perempuan dituntut ikut andil dalam menyelesaikan problem kemiskinan agar masyarakat tetap memiliki kemampuan daya beli. Demi misi ini kapitalisme menggandeng ide kesetaraan gender untuk memoles kepentingannya seakan menjadi perjuangan pembebasan perempuan. Namun Topeng ini berhasil dikuak oleh Bernard Lewis dalam bukunya The Middle East yang mengungkapkan faktor utama dalam program emansipasi perempuan adalah kebutuhan ekonomi, yakni kebutuhan tenaga kerja perempuan. Bahkan Nicholas Rockefeller seorang penasehat RAND menyatakan tujuan kesetaraan gender adalah untuk mengumpulkan pajak dari publik 50% lebih dalam rangka mendukung kepentingan bisnis.
.
Dari cara pandang sistem demokrasi dan kapital liberal lahirlah berbagai program pengentasan kemiskinan ala demokrasi dan kapital liberal atau yang mereka sebut sebagai program “Unggulan”. Namun sayangnya sampai saat ini program-program tersebut belum menampakkan hasil, justru sebaliknya perempuan-perempuan tersebut terseret dalam arus partisipasi menyesatkan. Perempuan berbondong-bondong mengejar ruang publik untuk mengejar karir dan materi, akhirnya sedikit banyak telah melalaikan perempuan dalam menjalankan peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait “sebagai ibu generasi dan pengatur rumah tangga". Jika kondisi para perempuan seperti ini, bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi pada generasi kita.
.
Kondisi ini tidak layak untuk dibiarkan, bahkan harus segera diubah, karena sudah terbukti secara nyata Negara sebagai pelaksana sistem demokrasi dan kapital liberal tidak merasa pihak yang paling bertanggungjawab terhadap perempuan dan anak-anak. Karena pemerintah diposisikan seperti wasit saja, bukan sebagai Ra’in pelaku yang mengatur dan memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyat baik dalam ranah privat maupun publik. Semestinya Negara yang memampukan keluarga, para orangtua, menjalankan tugasnya dengan benar dan tuntas dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak mereka memberi perlindungan dan rasa nyaman bagi perempuan dan anak-anak dalam lingkungan keluarga. Dan Negara pula yang menerapkan aturan interaksi di ranah publik. Menerapkan sistem pergaulan laki-laki dan perempuan yang menjamin kehormatan perempuan, menerapkan sistem penanaman nilai dan edukasi publik yang mendidik dan menjaga martabat dan keluhuran manusia.
.
Negara mana yang dapat menjalankan semua peran itu? yakni Khilafah, Negara yang menerapkan syari’ah Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Negara yang akan menyiapkan kurikulum khusus agar perempuan dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai bentuk penunaian kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. Menjadi seorang ibu yang mendidik putera-puterinya sesuai metode tarbiyah Islamiyah. Ibu yang handal menjaga anak-anaknya dari kerusakan fisik dan psikis. Dan Negara akan mendidik anak laki-laki sebagai calon kepala rumah tangga yang bertanggungjawab penuh. Negara akan memfasilitasi agar para kepala keluarga itu mampu menafkahi keluarganya, mampu menjaga dan melindungi keluarganya, mampu menjaga dan melindungi keluarga dari kerusakan fisik dan psikis.
.
Sejatinya yang akan mengembalikan hak perempuan dan anak-anak kita, dan menjaga martabat dan kesucian kita dan mengembalikan peran asli perempuan adalah Khilafah, dan yang akan menghilangkan kezoliman adalah Khilafah. Karena Khilafah adalah perisai bagi rakyat, termasuk peremepuan dan anak-anak. Sabda Rasulullah SAW: Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW Rasul bersabda : “Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai. (Rakyat) akan berperang di belakangnya serta berlindung dengannya. Apabila ia memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah serta bertindak adil, maka ia akan mendapat pahala. Tetapi jika ia memerintahkan dengan selain itu, maka ia akan mendapat akibat buruk hasil perbuatannya.” [Hadist Riwayat Muslim].
.
Beberapa jaminan yang diberikan Negara Khilafah kepada perempuan dan anak-anak agar senantiasa berada pada posisi terhomat dan mulia diantaranya:
1. Jaminan terhadap kehormatan melalui hukum-hukum yang menyangkut pergaulan antar lawan jenis.
2. Jaminan Kesejahteraan tanpa membebani perempuan untuk bekerja menafkahi diri dan keluarganya namun dibebankan kepada laki-laki yang menjadi mahromnya.
3. Jaminan untuk memperoleh pendidikan, karena menuntut ilmu dalam islam adalah kewajiban.
4. Jaminan untuk berpolitik dan beramar ma’ruf nahi mungkar
5. Jaminan untuk keberlangsungan keturunan melalui hukum-hukum tentang nasab
6. Jaminan ketika perempuan berada di ruang publik.
.
Tidak ada pilihan lain, mari segera memantaskan diri untuk meraih kembali kemuliaan dan kehormatan yang dijanjikan Allah dengan menaati seluruh syari’atnya. Jagalah diri dan keluarga agar tidak terpedaya dengan berbagai propaganda sesat dan perjuangan tanpa arah, hanya dengan khilafah saja ketentraman, kemuliaan dan kehormatan akan terwujud. Wallahu'alam.