Umat Islam dan Polres Tanjungbalai Bersinergi Tuntaskan Kasus Penistaan Agama

Dakwahsumut.com,Tanjungbalai. Sejumlah Ormas Islam dan Aliansi Mahasiswa kembali berdiskusi mencari solusi penuntasan kasus dugaan penistaan Agama oleh Meliana di Polres Tanjungbalai pada jum’at (23/2). Pertemuan yang langsung dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Seiadi Hartono SH SIK MH tersebut membahas masalah perkembangan kasus Meliana setelah melakukan gelar perkara di Polda Sumut pada selesa (14/2).

Selain dihadiri Kapoles Tanjungbalai hadir juga Kasat Binmas AKP H.E Sidauruk SH , Kasat Intel AKP M Gunawan , Kasat Narkoba AKP MHD Yunus Tarigan beserta jajaran polres lainnya. Sementara dari Ormas Islam Tanjungbalai dihadiri oleh Ketua HTI Tanjungbalai Ustadz Muhammad Ali Rukun, Ketua FUI Tanjungbbalai ustadz Indra Sah, ustadz Zainal Arifin (Rumuspusima) dan Alwashliyah .Sedangkan dari Aliansi Mahasiwa dan Masyarakat Independen Bersatu (AMMIB) dihadir Indra Bungsu dan Nazmi Hidayat SH.

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Zainal Arifin terus mendorong pihak Kepolisian untuk melanjutkan perkara Meliana yang diduga melakukan Penistaan Agama terkait protes suara Azan pada 29 Juli 2017 yang telah memicu kerusuhan Tanjungbalai. Beliau berharap kasus Meliana segera selesai sebagaimana harapan umat Islam Tanjungbalai yang tidak menginginkan adanya konflik sosial berikutnya.

Sementara Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi Hartono SH SIK MH dalam penjelasannya mengenai kasus Meliana sudah mulai menemukan titik terang yang selama ini dianggap lambat proses penyelesaiannya. Beliau tetap berusaha dengan secepatnya menyelesaikan permasalahan yang menyita perhatian warga Tanjungbalai tersebut dan berharap kepada warga Tanjungbalai untuk tetap menjaga kondusifitas kota Tanjungbalai[] MI TB