Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Mahasiswa adalah motor perubahan Indonesia dari zaman ke zaman. Mahasiswa adalah icon pergerakan yang dinamis dan menjadi pengawal perubahan setiap periode dalam negeri ini. Diawali dengan perkumpulan Budi Utomo dari STOVIA, kemudian lahir berbagai gerakan mahasiswa yang mewarnai negeri ini.

Angkatan 1945 yang terlahir dari sifat represif masa penjajahan jepang. Mereka berkumpul dan mengadakan diskusi-diskusi yang berpusat di asrama-asrama seperti asrama Menteng Raya, asrama Cikini dan asrama Kebun Sirih. Dari asrama-asrama tersebut lahir beberapa tokoh yang dikenal dengan golongan muda seperti Soekarni dan Chairul Saleh yang berani mendesak Soekarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.



Angakatn 1966 dimana gerakan mahasiswa pada angkatan 66 ini sudah mengalami kematangan dan lahir akibat perbedaan pandangan dengan rezim penguasa. Pada angkatan 66 terkenal dengan berhasilnya menumbangkan rezim orde lama yang dinilai banyak ikut campurnya PKI dalam percaturan perpolitikan Indonesia. Pada angkatan 66 ini berkumpulnya banyak gerakan seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) yang terbentuk karena adanya konfrontasi dengan CGMI dan PKI. Angkatan 66 berhasil menumbangkan orde lama dengan adanya aksi pada 10 Januari 1966 yang lebih terkenal dengan aksi Tritura. Disusul dengan aksi pada tanggal 24 Februari 1966 dan berakhir dengan turunnya surat perintah 11 Maret 1966.

Angakatan 74 terkenal dengan aksi penolakan terhadap penanaman modal asing yang dipelopori oleh perusahaan-perusahaan Jepang ditandai dengan kedatangan perdana menteri Jepang Kakoei Tanaka. Aksi penolakan ini terjadi pada tanggal 15 Januari 1954 yang lebih terkenal dengan peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) karena banyak berjatuhan korban jiwa dan terbakarnya fasilitas umum.

Angkatan 78 dipenuhi dengan intervensi oleh pemerintahan orde baru dengan menggunakan peraturan NKK/BKK. Dimana pada peraturan ini mahasiswa diarahkan dengan tiga hal yaitu student need, student interest dan student welfare.

Angkatan 80 mulai munculnya pergerakan bawah tanah atau fenomena kelompok studi bawah tanah. Ada beberapa kekurangan-kekurangan dari angkatan 80 seperti ketiadaan kaderisasi, ketiadaan basis massa, disakumulasi kekuatan mahasiswa.

Angkatan 90 berlakunya SMPT ini berdasrkan SK Mendikbud Fuad Hassan No. 0457/UU/1990 sekaligus mengakhiri NKK/BKK. Gerakan bawah tanah makin solid dan mahasiswa mulai berani turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satu bukti dari efektifnya demonstrasi adalah mahasiswa berhasil menggelindingkan isu SDSB.

Angkatan 98 atau dikenal dengan angkatan reformasi, dimana mampu menumbangkan rezim orde baru yang terbukti kebobrokannya dengan menduduki gedung DPR/MPR RI. Aksi mahasiswa ini juga mampu menjadi tonggak sejarah perubahan negeri ini menuju era reformasi.

Kematian Gerakan Mahasiswa

Tidak bisa dipungkiri bahwa perjalanan sejarah negeri ini dikawal dan dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa melakukan politik praktis dengan berani mengkritisi kebijakan pemerintahan yang merugikan rakyat. Mahasiswa melakukan kajian-kajian politik dalam forum studi dan menghasilkan pemikiran cemerlang untuk mengawal perjalanan negeri ini.

Hal yang patut kita kritisi adalah setelah tumbangnya rezim orde baru dan kemudian memasuki era reformasi. Disini terlihat sangat jelas kemunduran pola berpikir mahasiswa. Dimana ketika dulu mahasiswa berani turun ke jalan untuk menolak penanaman asing karena dapat menimbulkan ketergantungan pada asing. Kini mahasiswa cenderung bungkam ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang cenderung liberal dan merugikan rakyat kecil seperti penandatangan pakta perjanjian AFTA, AEC dan program pemerintah MP3EI yang jelas-jelas akan semakin merugikan banyak rakyat kecil.

Kemunduran sifat kritis mahasiswa ini semakin parah dengan serangan budaya-budaya asing yang seolah menjadi senjata yang ampuh untuk mematikan sikap kritis mahasiswa. Kemunduran berpikir kritis ini juga difasilitasi dengan adanya program-program penelitian yang berhadiah besar dan belum tentu manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini semata-mata dilakukan oleh pemerintah untuk mematikan sikap kritis mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Ketika ruang berpikir kritis mahasiswa sudah dimatikan. Akhir-akhir ini juga muncul kebijakan yang bertujuan melumpuhkan secara total gerakan mahasiswa. Kebijakan ini ditelurkan melalui kebijakan Perguruan Tinggi yang memberikan intervensi langsung kepada mahasiswa yang berani bertentangan dengan birokrasi. Intervensi ini berupa pemberian ancaman pemberhentian dari kampus jika berani menentang. Padahal jika kita pahami ini adalah program pemerintah yang semata-mata akan memudahkan penancapan kedzalimannya tanpa ada penolakan dari sang pewarna sejarah negeri ini, yakni mahasiswa.

Mahasiswa Inilah Peranmu

Ingatlah saudaraku mahasiswa perkataan Rasulullah SAW, “Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah berkata benar dihadapan penguasa yang dzalim.” Saudaraku, meluruskan atau mengkritisi kebijakan penguasa sudah ada bahkan ketika zaman para ulama. Mereka hadir untuk membenarkan kebijakan penguasa yang mendzalimi rakyat, meski resikonya nyawa mereka harus melayang.

Mahasiswa memiliki kedudukan yang sama dalam meluruskan dan mengkritisi kebijakan penguasa. Mahasiswa hadir di negeri ini untuk meluruskan kebijakan pemerintah. Maka resiko yang harus didapatkan adalah ancaman, intervensi dan lain sebagainya. Gerakan mahasiswa tidak boleh mati dan harus tetap hidup untuk menjaga kelurusan kebijakan pemerintahan dari kebijakan-kebijakan yang menyimpang.

Kritis adalah sebuah sifat yang harus ada pada diri setiap mahasiswa. Namun tidak hanya sekedar kritis, namun potensi intelektual mahasiswa harus diarahkan pada arah yang benar, yaitu kebenaran menurut Allah SWT dan Rasul-Nya. Islam adalah sebuah mabda’ yang menuntun manusia beraqidah secara benar, diiringi dengan pemikiran dan metodenya. Sebagai mahasiswa muslim, sudah sepatutnya memiliki sifat kritis dalam pemikiran dengan dasar yang sama, yaitu Islam. Tugas mahasiswa sebagai agent of change, moral force, dan social control haruslah didasari dengan pegangan yang satu, Islam. Maka sudah saatnya seluruh komponen mahasiswa saat ini untuk bersatu diatas ideologi Islam, sudah saatnya pula bagi kita semua untuk mengganti rezim yang bobrok saat ini dengan Khilafah yang menerapkan syariah Allah SWT. Wallahu a’lam. [Lajnah Khusus Mahasiswa HTI Kota Surabaya]