Isra Mikraj Momen Mebumikan Hukum Allah.
Oleh Indri Nur Adha
(Aktivis Dakwah)
"Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hambaNya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
{TQS. Al-Isra' [17] :1 }
Peringatan Isra Mikraj 2026 yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah menjadi momen refleksi penting bagi umat Islam untuk menghayati kembali peristiwa agung Nabi Muhammad saw. Isra Mikraj bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi mengandung pesan spiritual mendalam yang relevan dengan kehidupan masa kini. Pemerintah telah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional, sehingga umat Islam dapat memanfaatkannya untuk memperbanyak ibadah, mengikuti majelis ilmu, serta mempererat kebersamaan keluarga dalam suasana penuh keberkahan.
Isra Mikraj merupakan perjalanan luar biasa Nabi Muhammad saw. dalam satu malam yang terbagi menjadi dua tahap, yakni Isra dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan Mikraj dari Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha. Peristiwa ini terjadi pada masa penuh ujian dalam dakwah Rasulullah saw. dan menjadi bentuk penghiburan serta penguatan dari Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Isra ayat satu, Allah menegaskan kemuliaan Nabi sebagai hamba-Nya, sekaligus mengajarkan bahwa kedekatan sejati dengan Allah hanya dapat diraih melalui ketundukan dan ketaatan penuh kepadaNya (liputan6.com, 10/01/2026).
Isra Mikraj menjadi penguatan spiritual Rasulullah SAW sebelum melangkah pada fase perjuangan yang lebih luas, yakni penataan umat dan kepemimpinan. Dari sinilah kemudian lahir Baiat Aqabah Kedua sebagai dasar sosial politik hijrah dan pembentukan masyarakat Islam di Madinah. Baiat Aqabah Kedua merupakan kesepakatan politik awal yang menjadi dasar hijrah ke Madinah dan cikal bakal berdirinya negara Islam. Seusai wafatnya Rasulullah SAW, umat Islam bermusyawarah di Saqifah Bani Sa’idah dan membaiat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah, yang kemudian diikuti oleh Umar bin Al-Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Dalam sistem khilafah Islamiyah, baiat menjadi bentuk loyalitas kepada Islam dan kepemimpinan yang sah secara syariat, diawali oleh ahlul halli wal ‘aqd dan diterima oleh umat dengan kesepakatan dan kerelaan (khazanah.republika.co.id, 31/08/2012).
Pasca runtuhnya Khilafah, selama 105 tahun umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit atau syariat Islam secara kafah di seluruh penjuru bumi. Hukum yang berasal dari langit disingkirkan, digantikan oleh hukum buatan manusia yang sekuler dan kapitalistik. Runtuhnya Khilafah bukan sekadar perubahan sistem pemerintahan, melainkan bencana besar bagi umat Islam dan dunia. Sejak itu, umat kehilangan Junnahnya dan dunia berada di bawah hegemoni kapitalisme global yang menindas manusia dan merusak alam.
Hikmah Isra Mikraj baru dimaknai sebagai perintah ibadah salat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal, salat adalah kinayah yang dipakai dalam hadis larangan memerangi Imam selama masih menegakkan Salat, yang makna menegakkan salat adalah menegakkan hukum Allah. Yang mana hukum Allah tidak hanyak mengatur hubungan dengan Allah dalam perkara ibadah saja tapi mengatur hubungan dengan diri sendiri dan hubungan dengan sesama manusia. Maka harusnya kita menerapkan hukum Allah dalam semua dimensi kehidupan. Dari urusan individu sampai urusan masyarakat, dari lingkup rumah tangga sampai bernegara.
Umat belum menyadari bahwa ditetapkannya sistem sekuler demokrasi secara global adalah penentangan terhadap hukum dari langit (hukum Allah). Karena sistem sekuler adalah sistem yang memisahkan Agama dari kehidupan. Sehingga kebijakan dan aturan yang dibuat berdasarkan akal manusia. Manusia yang menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak, berdasarkan hawa nafsunya. Padahal kita tahu bahwa manusia itu sifatnya lemah, terbatas, dan serba kurang, mana mungkin bisa menandingi Allah, Yang Maha Pencipta.
Mengganti syariat yang Allah turunkan dengan aturan yang dibuat manusia adalah bencana untuk umat di dunia. Ditinggalkannya syariat Islam akan membawa bencana politik ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan dan bencana alam. Kehidupan tidak akan menjadi lebih baik dengan aturan yang dibuat oleh akal manusia. Karena syariat Islam diturunkan Allah untuk menjaga jiwa, harta dan kehormatan umat manusia. Maka bisa kita lihat ketika meninggalkan hukum Allah manusia berada dalam kesengsaraan yang tiada hentinya. Karena Allah tidak hanya sebagai Sang Pencipta tapi juga sebagai Sang Pengatur. Dan yang menciptakanlah yang paling tahu aturan yang sesuai dan bisa dipakai di dunia.
Runtuhnya Khilafah 105 tahun yang lalu adalah bencana besar bagi umat. Setelahnya, dunia menderita di bawah kepemimpinan kapitalisme global. Maka menegakkan kembali kepemimpinan Islam atas dunia menjadi urgen. Umat Islam harus segera bangun dari tidur yang panjang. Sudah lama umat terlena dengan kehidupan yang ditunggangi oleh sistem kufur, sistem kehidupan yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam perbuatan. Umat sangat rindu untuk kembali kedalam naungan Daulah Islamiyah, yang menjadikan Syariat Allah sebagai pengatur kehidupan.
Maka Isra Mikraj bisa kita jadikan momen membumikan kembali hukum Allah dari langit, yaitu dengan cara mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam Kafah. Agar setiap dimensi kehidupan kita diatur oleh hukum Allah, tidak hanya berkara ibadah salat, puasa, zakat, tapi urusan ekonomi, pendidikan, kesehatan, semua diatur oleh Syariat Islam. Kita harus menerapkan Islam secara menyeluruh karena aturan yang berasal dari Allah pasti yang terbaik untuk bisa diterapkan manusia.
Penjajahan di Palestina, tempat perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw yang telah jatuh di tangan entitas Yahudi harus dibebaskan. Demikian juga negeri-negeri muslim yang terpecah belah harus disatukan. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, Filipina selatan harus dihentikan. Ada banyak saudara muslim kita yang mengalami penderitaan yang tak kunjung usai, karena belum adanya kekuatan militer yang bisa mengusir penjajah di negara tersebut. Maka nenyerukan kepada tentara muslim untuk membebaskan Palestina dan menegakkan Khilafah Rasyidah adalah tugas kita yang harus disegerakan.
Umat Islam, umat Rasulullah, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al Mu'tasim, cucu Sholahudin Al Ayubi, cucu Al Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid, cucu Khalifah, pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam.
Tegaknya Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umat Islam. Karena sejatinya ketika syariat Islam diterapkan maka itulah yang akan memuliakan negara dan orang-orang yang ada di dalamnya. Karena Islam rahmatan lil ‘alamin berarti bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh manusia, makhluk hidup, dan tatanan kehidupan.
Hal ini ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya:
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(TQS. Al-Anbiya [21] : 107)
Maka harus ada kelompok yang memperjuangkan agar Sitem Islam kembali tegak di dunia, kelompok yang mendakwahkan perubahan menyeluruh untuk kehidupan yang lebih mulia. Kelompok Islam ideologis berjuang siang dan malam, dengan sungguh-sungguh memimpin dan membimbing umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam.
Menegakkan Khilafah adalah perjuangan pokok, agung, penting dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan kehidupan di bawah naungan Daulah Islamiyah.
“Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada para khalifah dan jumlah mereka banyak.”
(h r. Bukhari dan Muslim)
Wallahualam bissawab.
