Keamanan Data Mungkinkah Terwujud Nyata?




Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)


Peraturan pemerintah tentang perlindungan data pribadi sudah disahkan setahun yang lalu. Namun, masih ada saja ditemukan kebocoran data yang terus terjadi. Padahal, pemerintah sudah menjamin perlindungan data pribadi tersebut dengan mensahkan undang-undang (UUD) nomor 27 tahun 2022. Mengapa hal ini masih terus terjadi?


Kebocoran data ini makin mencuat karena adanya aduan dari lembaga studi dan advokasi masyarakat (ELSAM) lembaga ini mencatat ada dugaan ditemukannya pelanggaran hukum atas 668 kebocoran data pribadi masyarakat. Mencuatnya kebocoran data pribadi ini karena ditemukannya ada kebocoran pada data informasi daftar pemilih pada bulan November 2023 yang lalu dan dari sinilah makin terkuaklah kebocoran data pribadi dilembaga-lembaga yang lain.


Seperti yang dicatat lembaga ELSAM, diduga ditemukan kebocoran data pada lembaga instansi pemerintah dan swasta. Seperti pada aplikasi My Pertaline diduga ada kebocoran 44 juta data pribadi pada bulan November, pada instansi perbankan juga ditemukan kebocoran 15 juta data pribadi nasabah, ini terjadi pada bank BSI dibulan Juni 2023 dan dari My Indihome juga ditemukan ada 35,9 juta kebocoran data pribadi.


Dari Direktorat Jenderal Keimigrasian  pada bulan Juli juga diduga ditemukan kebocoran 34,9 juta data pribadi dan kebocoran data pribadi juga merembet pada lembaga kementerian dalam negeri, diduga pada lembaga ini ditemukan 337 kebocoran data pribadi.


Kebocoran data pribadi ini menurut lembaga studi dan advokasi masyarakat (ELSAM) institusi pemerintah selama ini hanya berupaya menekan inovasi untuk transformasi pelayanan, tetapi tidak dibarengi langkah-langkah pengamanan dalam pemrosesan (data.katadata, 28/01/2024).


Kebocoran data yang terus terjadi di negeri meski UU perlindungan data sudah disahkan dari setahun yang lalu, negara masih tidak bisa menjamin keamanan data rakyatnya. Kebocoran data yang terus terjadi ini membuktikan betapa lemahnya SDM yang dimiliki negara yang berbasis kapitalisme. Negara yang berasas kapitalisme hanya menekankan pada perbaikan keahlian teknologi dan keterampilan yang baik, tanpa dibarengi dengan tanggung jawab (amanah) yang baik.


Kebocoran sistem data hari ini yang terus berulang, ini menggambarkan betapa lemahnya SDM yang dimiliki oleh negara yang berasas kapitalisme, terutama yang bersumber pada pendidikan berbasis akidah. Ketika manusia lemah dalam akidahnya, sehebat apa pun teknologi dan keterampilan yang dimiliki, ketika akidah tidak tertanam dalam setiap pribadi individu, maka ia akan mudah tergelincir dalam mengemban tanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat.


Hal inilah yang terjadi pada ahli teknologi atau para hakker yang jauh dari akidah. Mereka demi mencari keuntungan akan melakukan berbagai cara dalam membobol data yang ada di berbagai instansi, baik itu dipihak swasta maupun pemerintahan. Lagi-lagi inilah lemahnya negara yang sistem pendidikannya jauh dari akidah Islam. Ketika ia beraktivitas ia tidak mengedepankan sikap profesional dan amanah.


Berbeda dengan Islam. Dalam Islam keamanan data merupakan tanggung jawab negara dalam menjaganya. Negara tidak membiarkan setiap individu maupun kelompok tertentu mengakses data pribadi seseorang tanpa seizin pemiliknya. Karena Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati dan menjamin hak-hak hidup setiap individu, hal ini sesuai dengan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur’an.


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰۤى اَهْلِهَا ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur [24]: 27).


Agar terlindunginya data dari kebocoran, sebagai bentuk perwujudan negara sebagai junnah bagi rakyatnya, negara akan mengerahkan segala macam kekuatannya untuk melindungi data rakyatnya, dengan salah satunya yaitu melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dengan sistem pendidikan Islam akan mampu menghasilkan SDM yang beriman, terampil, profesional dan berintegritas (bertanggungjawab) amanah. Sehingga kecil kemungkinan orang akan melakukan pencurian data, seperti yang sekarang banyak terjadi.


Wallahualam bissawab.