SOLUSI DUA NEGARA UNTUK KONFLIK ISRAEL-PALESTINA BUKANLAH SOLUSI



Oleh : Ustadz Marwan Rangkuti

(Khadim Ma'had Sabiilul Mustanir)


Rusia mengikuti AS dan PBB juga Dunia secara umum, dengan tawaran solusi 2 Negara atas konflik Palestina-Israel.


Tentu hal ini aneh sebab koloni Yahudi melakukan pencaplokan wilayah Palestina pada tahun 1947 atas inisiasi Inggris, dilanjutkan restu AS dan PBB tahun 1948 didirikan negara ilegal Israel diatas tanah Palestina merdeka.


Israel mendapatkan donasi keuangan dan bantuan senjata dari AS, serta dukungan opini media sebagai bangsa teraniaya yang harus dilindungi dan didukung keberadaannya, disaat yang sama Israel dijamin legalitasnya melakukan pembantaian orang tua, wanita juga anak-anak serta penggusuran lahan, perobohan bangunan milik rakyat Palestina.


Pada tahun 1967 pecah perang 6 hari, dimana Mesir mendesak Israel dari gurun Sinai, dan Suriah memukul Israel dari dataran tinggi Golan yang dicaplok Israel. Namun sebab lemahnya penguasa Mesir dan Suriah saat itu, para tentara yang sudah berhasil memukul mundur tentara Israel justru tidak diberikan perintah tegas untuk melumat Israel, sehingga terjadilah yang terjadi, tentara Israel menang melawan aliansi Mesir-Suriah dalam pertempuran 6 hari, dan hal itu bukan sebab kehebatan Israel namun karena kepengecutan penguasa arab umumnya.


Sejak saat itu pemukiman Israel semakin diperluas atas persetujuan dunia Internasional yang bisu, dan diamnya penguasa negeri-negeri muslim khususnya, yang tidak pernah berani mengirimkan militernya untuk membebaskan al-Quds, hingga tersisalah Gaza dan Tepi Barat dua wilayah terpisah yang dikepung oleh Israel dan laksana penjara terbuka serta terbesar di dunia.


Kini rakyat Palestina diminta dunia internasional untuk ikut mengakui negara Israel, dengan tawaran solusi 2 negara, lantas bagaimana dengan negara agresor dan teror yang menjajah tanah Palestina, apakah harus diakui sebgai negara merdeka? 


Dan andai pun itu terjadi, bagaimana dengan tapal batas antar 2 negara tersebut, yang mana akan diikuti ? apakah merujuk batas wilayah tahun 1947, 1948, 1967 atau yang sekarang ?


Dalam pandangan Islam, Palestina adalah tanah kharajiyah yang haram sejengkal pun diberikan kepada kaum Kafir penjajah manapun dengan alasan apapun.


Tanah ini dibebaskan oleh para syuhada' dari kekuasaan Romawi pada masa lampau dan juga dipertahankan oleh Saifuddin al Quttus dari invasi mongol, juga dibebaskan kembali oleh Sholahudin al Ayubi dari cengkraman aliansi Salib.


Tidak lupa Khalifah Utsmaniyah Abdul Hamid Khan yang agung menjaganya dari rencana gila Theodor Herzl pengasas Zionisnisme yang ingin mencaploknya.


Kini yang dikhawatirkan Khalifah Abdul Hamid terjadi, ketiadaan Khalifah dan Khilafah menjadikan kekuatan kaum muslimin begitu lemahnya, sehingga tidak ada yang menyatukan mereka dalam satu panji Jihad untuk membebaskan al-Quds juga negeri-negeri muslim lain yang terjajah.


Palestina, al-Quds, bagian bumi Syam yang terberkahi, bumi para Nabi, bumi para Syuhada, mendesak lagi sangat membutuhkan persatuan kaum muslimin sedunia, Khilafah dan Jihad.[]