Benarkah Speak Up Mampu Tuntaskan Masalah KDRT?

 


Sri Ardina Ummu Khansa

KoAS Tanjung Balai

 

Setiap manusia sejatinya pasti menginginkan sebuah pernikahan bak Cinderella, pernikahan yang senantiasa romantis dan bahagia sampai akhir hidup. Namnn, itu hanya cerita dongeng belaka beda dengan kehidupan manusia, yang manusia itu memiliki gharizah baqa (naluri mempertahankan diri) yakni bila ada serangan dari luar maka secara otomatis  ia akan merespon misalnya bila ia di perakukan buruk maka dia pun akan merespon nya baik dia memperlakukan buruk pula ataupun membalasnya dengan kebaikan.

Begitupun halnya dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dipicu karena adanya perselingkuhan dan itu di kabarkan terjadi pada panyanyi dangdut yang berinisia L, siapa sangka di depan media pasangan ini senantiasa romantis, so sweer, tapi dalam kenyataannya penyanyi dangdur yang usia pernikahannya masih belia harus merasakan KDRT yang dilakukan suaminya kepadanya dan kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/22), Kasus dugaan KDRT yang di alami penyanyi dangdut ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah air.

Karena maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tanah air maka Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) mengkampanyekan dare to speak up yakni berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecahan seksual ke perempuan dan anak, tujuan nya untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual. Benarkah speak up mampu selesaikan KDRT? Tentu tidak karena bukan hanya di alami penyanyi dangdut ini saja masalah KDRT namun jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat 1.411 kasus dan menambah deretan kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah air berdasarkan data Kementrian PPPA (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak).

Seyogyanya speak up untuk hentikan KDRT adalah suatu keharusan, namun speak up tak akan mampu tuntaskan masalah KDRT, apalagi sudah ada banyak regulasi yang di sahkan di negeri ini. Regulasi tak berdaya karena negara tak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah . Fakta bahwa maraknya KDRT dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan menjadi bukti tak adanya supporting sistem dari negara. Hanya Sistem Islam (Khilafah) yang mampu mewujudkannya melalui penerapan Islam kaffah.Wallahu’alam bishawab