Idealkah Rumah Sakit Dimiliki Swasta?

 


Oleh Monica Silviana (Aktivis Muslimah)

Rumah sakit dan para nakes adalah bagian tak terpisahkan. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tengah sakit apalagi di tengah wabah pandemi saat ini.

Terkhusus para tenaga medis yang  harus siap melayani sepenuh hati dan memberi pertolongan kepada para pasien yang datang dengan segala latar belakang penyakitnya.

Namun, upaya mereka yang besar tidak sebanding dengan apa  yang mereka dapat. Bagaimana  tidak?  Gaji hasil jerih payah mereka yang seharusnya diberi malah tak dibayarkan.

Seperti yang baru terjadi ratusan tenaga kesehatan (nakes) medis dan non-medis Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Medan, kembali melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa di depan rumah sakit tersebut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (7/6) siang.

Aksi tersebut dilakukan karena 2 bulan gaji mereka belum dibayarkan manajemen rumah sakit, seorang perawat, Suhendri mengatakan, gaji yang belum dihitung terhitung April dan Mei 2021.

Meski THR dibayar, lanjutnya, tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para pegawai. Sebab kebutuhan setiap pegawai tidak sama. “Ada yang harus membayar sewa kontrakan, uang sekolah anak, cicilan kredit, dan sebagainya. Uang sekolah anak saya saja belum dibayar 3 bulan,” beber Suhendri, yang mengaku sudah 22 tahun bekerja di rumah sakit itu. Suhendri menyebutkan, persoalan gaji yang tersendat ini bukan baru tahun ini, melainkan sudah terjadi sejak 2017. (sumutpos.co, 08/06/2021).

Sungguh miris memang mengingat hal serupa sudah bertahun-tahun terjadi dan ini merupakan kelalaian atas hak orang lain. Sistem kapitalisme telah masuk ke dalam seluruh sektor pelayanan publik termasuk Rumah Sakit.

Maka rumah sakit yang seharusnya fungsinya sebagai pelayan urusan kesehatan jika menggunakan sistem kapitalisme maka akan terganggu dan tidak murni lagi fungsi utamanya sebab melahirkan efek domino yang mengganggu kewajiban-kewajibannya.

Di saat yang bersamaan seharusnya negaralah sumber penyedia pelayanan publik dengan mengaktifkan sumber dana dari tata kelola SDA dan SDM negaranya.

Dalam sistem Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok yang ditanggung oleh negara bukan swasta. Maka dikatakan lalai jika negara mengabaikannya.

Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” [Bukhari & Muslim].

Sedangkan sumber pendanaannya jelas yakni dari Baitul mal sektor kesehatan negara. Dan negara segera membayarkan gaji karena itu merupakan hak pekerja.

“Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibn Majah).

Dan menunda-nunda kewajiban adalah bentuk kezaliman "Ketahuilah bahwa menepati janji adalah perkara baik menurut akal dan syariat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka, sudah seharusnya kita kembali kepada sistem Islam, yang penerapan syariatnya membawa kemaslahatan.

Wallahualam bissawab.