Pembangunan RS Lukai Hati Rakyat

 


Oleh: Rismayana (Aktivis Muslimah)

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaipul Ramadhan, mengingatkan pihak PT Regina Mandiri Husada (Rumah Sakit Regina Maris) untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga terkait efek pembangunan rumah sakit tersebut di Jalan Brigjen Katamso, kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun. Desakan ini disampaikannya paska sepekan melakukan pertemuan antara Komisi IV DPRD Medan, pihak rumah sakit, warga dan pemerintah kota Medan.

Kita mengingatkan pihak rumah sakit agar segera menyelesaikan urusan  dengan warga. Kita tidak ingin melihat permasalahan ini terus berkelanjutan dan menimbulkan konflik berkepanjangan di kawasan itu, tegasnya kepada sejumlah wartawan di DPRD Medan pada Selasa 23/3 kemarin.

Anggota Komisi IV DPRD ini juga mengingatkan pihak rumah sakit untuk tidak main-main dalam menyelesaikan urusan dengan warga, terutama proses ganti rugi akibat efek pembangunan rumah tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Syaipul 8Ramadhan ini mengatakan ,jika persoalan rumah sakit ini benar-benar tidak bermasalah, seharusnya tidak perlu ada laporan sampai ke DPRD, cukup ditangani pihak kepala lingkungan dan kelurahan saja yang menangani.

Anggota DPRD Komisi IV ini  mengatakan, inilah bukti dari tidak berperannya aparatur di bawah, sehingga hak-hak rakyat terabaikan. Seperti yang terjadi dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Regina Maris ini, kita melihat ada pengabaian yang dilakukan aparatur Pemko sehingga hak-hak warga terabaikan tegasnya (waspada, 23/03/2021).

Keamanahan dan kepercayaan antara pejabat pemerintahan dari atas hingga ke bawah maupun sebaliknya di kota Medan adalah gambaran secara umum bagaimana wajah pemerintahan di dalam sistem Kapitalisme Sekuler. Kelalaian yang terjadi adalah wujud dari ketidakpahaman atas tugas yang diemban.

Dalam sistem Kapitalis-Sekuler, tidak akan melihat bagaimana pembangunan tersebut didirikan. Apakah sesuai tata kelola ataukah ada izin mendirikan bangunan (IMB), semua itu tidak akan diperhatikan dalam sistem yang rusak ini, karena yang dipikirkan hannyalah bagaimana cara mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi, contoh: Banjir, tanah longsor, dan kerusakan yang lain.

Tidak seperti yang dicontohkan pada masa Kekhilafahan Umar Bin Khattab ra. Saat itu seorang gubernur bernama Amr bin ash akan memperluas masjid dengan menggusur beberapa rumah masyarakat sekitar. Ada satu orang Yahudi yang menolak rumahnya digusur. Maka Yahudi tersebut mengadu kepada Khalifah, sehingga Khalifah tersebut memberikan tulang yang ditandai dengan goresan pedang secara berpotongan (vertikal dan horizontal) untuk diserahkan kepada gubernur tersebut.

Setelah sampai pada gubernur tersebut maka Yahudi tersebut menyerahkan tulang tersebut. Yahudi pun terheran-heran melihat wajah gubernur yang pucat tersebut. Akhirnya si Yahudi itu menanyakan kepada gubernur Amr bin ash tentang kejadian itu. Akhirnya gubernur itu menjawab bahwa dirinya harus menjalankan amanah ini dengan lurus (adil) jika tidak maka leher dirinya akan di penggal. Gubernur tersebut akhirnya mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut.

Melihat kejadian tersebut orang Yahudi itu akhirnya masuk Islam dan menyerahkan rumahnya untuk dijadikan perluasan masjid. Itulah keadilan dalam Islam yang nyata dan menjadi wasilah masuknya seseorang ke dalam agama Islam tanpa dipaksa.

Sistem Islam sangat khas dalam pelaksanaannya. Dan relasi yang dibangun berdasarkan keimanan, kepemimpinannya  bersifat tsiqoh dan amanah, mulai dari jabatan terendah hingga tertinggi seluruhnya diikat dengan kewajiban yang datang dari hukum syara’ dan diawasi oleh mahkamah Madzalim. Karena pemimpin yang amanah adalah berkah yang hanya diberikan bagi umat yang taat kepada Allah.

Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Anfal 27.
"Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."

Wallahualam bissawab.