Banjir Medan, Pelurusan Arus Sungai Demi Pembangunan

 


Oleh: Ratih Yusdar (Aktivis Muslimah)


Banjir yang terjadi baru-baru ini di kota Medan tepatnya tanggal 4 Desember 2020 adalah banjir yang terparah yang pernah terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini. Sejumlah titik di kota Medan yang tergenang air banjir antara lain kawasan Sunggal, Medan Johor, kawasan Jl. Brigjend Katamso, Marelan dan  Belawan. Kawasan yang diterjang banjir khususnya yang berada di seputar bantaran Sungai Deli, Sungai Babura dan Sungai Belawan serta Sungai Bingai.


Hujan deras dan terus menerus yang terjadi di gunung menyebabkan debit air meningkat drastis. Air kiriman dari hulu ini yang mengalir ke beberapa sungai yang melewati Medan dan Binjai  tidak tertampung lagi sehingga meluap ke pemukiman warga. Dan kawasan yang paling parah terjadi di kawasan perumahan D Flamboyan Sunggal. Kabarnya  mengakibatkan korban jiwa berjumlah 6 orang, karena banjir ini datang tiba-tiba pada saat orang sudah terlelap dini hari. Air sampai mencapai atap lantai dua perumahan di komplek tersebut.


Air juga merendam akses dari Kota Medan ke Binjai di kawasan Kampung Lalang. Lalu lintas menjadi lumpuh tidak bisa dilewati kendaraan bermotor karena tingginya debit air. Pengendara sepeda motor yang akan melintas terpaksa nekat masuk melalui tol Jalan Sei Semayang untuk mendapatkan akses.


Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meninjau sejumlah lokasi banjir di Kota Medan. Dari pantauannya ada beberapa kejanggalan, khususnya di aliran sungai. Ini yang berpotensi akan membuat banjir setiap tahunnya ketika musim hujan.


Kata Edy, dia sudah melihat ada yang sengaja meluruskan alur sungai untuk pembangunan. “Ini Sungai belawan seperti huruf C. Tapi saya lihat di atas Google satelit, saya lihat ada yang meluruskan sungai untuk melakukan pembangunan rumah. Tadi saya bersama BWS, kami telusuri sungai itu,” ujar Edy disela peninjauannya (sumut.idntimes.com, 04/12/2020).


Jika memang Pak Gubernur melihat adanya oknum yang sengaja melakukan pelurusan sungai demi pembangunan rumah, maka hal ini harus diusut tuntas untuk mendapatkan sanksi hukum. Karena perbuatan oknum tersebut sudah merugikan banyak  orang dari segi moril maupun materi. Hal ini tidak boleh dipandang sebelah mata begitu saja. Selain itu harus disegerakan perbaikan jalur sungai sebelum datang banjir berikutnya mengingat musim penghujan yang tidak menentu khususnya di bulan Desember ini. Sebagaimana Gubernur telah berjanji  bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala daerah setempat untuk melakukan normalisasi sungai. Serta perlu adanya rekayasa aliran air untuk melancarkan arus.


Begitulah gambaran para kapitalis rakus yang tidak terlepas dari sistem kapitalisme - Sekuler, mereka melakukan pembangunan tanpa memikirkan efek samping dari apa yang dikerjakannya. Kerusakan sistemik seperti ini harus dibongkar dari akar dengan sistem solutif syariat Islam. Karena jika tidak diselesaikan secara tuntas maka, pihak yang harusnya bertanggung jawab hanya akan memikirkan kepentingan pribadi, kepentingan golongan semata, yang akhirnya masyarakat banyak yang akan menjadi korbannya seperti sekarang ini.


Banjir telah mengakibatkan banyak kerusakan dan kerugian di mana-mana. Jadi, banjir yang terjadi ini tidak hanya sebagai musibah akibat intensitas hujan yang tinggi saja tapi efek dari ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oknum seperti disebutkan tadi  dalam membuat suatu proyek. Belum lagi akibat tangan-tangan manusia yang membuang sampah sembarangan ke dalam parit-parit dan juga sungai.

Allah SWT  berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya :

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30).


Islam mengajarkan umatnya untuk selalu bergantung hanya kepada Allah sebagai penguasa di atas segala kekuasaan, artinya  sistem dalam Islam mengajak membuka mata umat tentang pentingnya mereka menggantungkan diri kepada sistem Al-Qur’an dan Sunnah yang penerapannya akan dapat berjalan sempurna dalam segala linimasi. Agar kesejahteraan tidak sereceh janji kampanye namun bersifat pasti.


Jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan setiap individu dan dalam berbangsa juga bernegara, niscaya keteraturan hidup tidak mengandalkan ambisi dan keegoisan individu. Sistem Islam akan menjauhkan manusia dari bersikap curang dan serakah.

Sebagaimana Allah berfirman:

“Barang siapa yang menaati Rasul (Muhammad) sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS An-Nisa’: 80).

Ayat ini juga merupakan ajakan kepada penerapan sistem Islam, menegakkan hukum atau aturan Allah, karena yang memutuskan perkara di antara mereka adalah Rasulullah. Apabila mereka menerima hukum Rasulullah maka mereka menerima hukum Allah. Sistem ini, hanya dapat  diimplementasikan dalam Daulah Khilafah Islamiyah.


Wallahualam Bissawab.