PEDOFILIA MERAJALELA, ISLAM SOLUSINYA

Publik kembali dihebohkan dengan rangkaian kasus pedofilia yang mencuat akhir-akhir ini, yakni kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Wawan Sutiono alias Babeh (49) tahun terhadap 41 anak di bawah umur di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 Aksi pedofil babeh ini pun sontak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak salah satunya dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mengutuk keras aksi tersebut. Dalam siaran persnya, Sabtu (6/1/2018) di Tangerang, beliau menyatakan bahwa sangat menyayangkan kekerasan seksual yang dilakukan babeh terhadap anak-anak di bawah umur. "Saya sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa," ujar Khofifah.

Bukan hanya kasus babeh, lagi-lagi publik juga dihebohkan dengan munculnya video mesum seorang wanita dewasa dengan anak dibawah umur yang dilakukan di hotel Bandung yang kemudian di unggah ke media sosial facebook. Miris memang, beraneka ragam kasus Pedofilia bermunculan bahkan setelah wacana hukum kebiri sempat di perbincangkan, namun bukan malah menghentikan perilaku seks menyimpang, malah seolah-olah para pelaku pedofilia tidak takut dengan ancaman hukuman di Negeri ini.

Pedofilia marak, apa penyebab??
Tahun berganti tahun, namun kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual teruama terhadap anak-anak dibawah umur bukan malah berhenti, namun makin menjadi-jadi, padahal hukum di Negeri ini telah berkali-kali menjerat pelaku pedofilia, namun kerusakan serta mandulnya sistem hukum di Negeri ini, seolah tak ada efek jera bagi para pelaku pedofilia. Para pengidap kelainan seks tersebut pun tak berhenti melakukannya. Apa sebenarnya penyebab maraknya pedofilia di Negeri ini? Banyak fakor penyebabnya, diantaranya adalah sistem hidup yang digunakan di Negeri ini. Sisem sekuler-kapialis-demokrasi yang cacat dan rusak, seolah  membuka pintunya lebar-lebar bagi para penghamba hawa nafsu, seolah buta dengan bahaya rusaknya moral generasi karena prilaku menyimpang ini.

Sistem sekuler-kapialis yang memisahkan agama dari kehidupan ini, telah merangsang naluri seksualitas manusia dengan Situs-situs porno yang mudah di akses oleh semua kalangan termasuk anak-anak di bawah umur, tayangan-tanyangan media yang berkonten pornografi setiap hari menghiasi mata-mata generasi Negeri ini, diperparah pula dengan hukum yang tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya, membuat para penghamba hawa nafsu ini melampiaskan naluri seksualitasnya kepada siapa saja termasuk kepada anak-anak di bawah umur.

Islam Punya solusinya

Dalam rangka menjaga dan melindungi generasi dari praktek menyimpang ini, Islam dengan seperangkat peraturan (hukum syara’) yang mengikat dan mengatur manusia mampu memberikan solusi tuntas dalam masalah ini, yaitu:
Pertama, Ketakwaan individu, yakni kesadaran orang tua bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga, dan dilindungi, menjadikan Islam mewajibkan Negara untuk terus membina individu rakyatnya dengan cara menanamkan ketakwaan individu melalui kurikulum pendidikan berbasis aqidah islam. Ketika keimanan dan ketaqwaan tertanam dan tertancap kuat pada diri individu, maka minimal individu telah memiliki benteng yang kuat untuk terhindar dari perilaku menyimpang ini. Inilah benteng pertahanan pertama dan mendasar sekaligus yang paling lemah.

Kedua, Kontrol masyarakat. Islam pun mewajibkan adanya amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat, kontrol masyarakat berfungsi untuk menjaga suasana keimanan yang telah di bangun secara individu agar tetap kental dengan suasana ketaqwaan. Masyarakatpun  harus peka dengan apa yang terjadi dilingkungannya.

Ketiga, hukum Islam yang di terapkan oleh negara. Penerapan sistem Islam yang menyeluruh ini akan meminimalkan faktor-faktor yang bisa memicu kasus pedofil ini. Misal seperti melarang media menayangkan  tayangan berkonten porno, menutup situs-situs porno yang merusak akal anak-anak, serta perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya. Namun, jika masih ada yang melakukan itu, maka sistem 'uqubat (sanksi hukum) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat. Caranya adalah dengan pemberian sanksi hukum yang berat, yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan memutus mata rantai pedofil yang berpeluang memunculkan pelaku pedofil-pedofil lainnya.

Selama sistem kehidupan yang cacat dan merusak yakni sekuler-kapitalis-demokrasi masih bercokol di Negeri ini, maka bukan tidak mungkin pedofilia akan semakin merajalela. Hanya dengan penerapan Islam secara sempurnalah yang bisa diharapkan memberikan solusi tuntas dalam permasalahan kejahatan seksual serta mampu menyelamatkan generasi. Wallahua'lambishawab.

Penulis
Afnizar, S.Fil.I
Pemerhati keluarga
***