Diskriminasi Di Negeri Sendiri, Warga Mudik Dilarang Warga Asing Masuk Silakan.

 


Oleh: Umi Jamilah (Aktivis Muslimah)


Pelarangan mudik dilakukan pemerintah sebagai cara untuk menekan angka penyebaran covid di negeri ini. Kebijakan pun di dikeluarkan pemerintah untuk mengatur rakyatnya. Namun saat kebijakan pelarangan mudik dilaksanakan, pemerintah malah mendatangkan Warga Negara Asing dari China sebanyak 171 orang di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka mendarat dengan menggunakan  pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou pada Kamis, 6 Mei 2021 pada pukul 11.50.


Saat itu Arya belum mengetahui kedatangan WNA China tersebut. Arya juga mengatakan, bahwa sebelumnya juga sudah datang WNA dari China pada tanggal 4 Mei 2021 sebanyak 85 WNA orang China dan 3 WNI di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka datang menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen pada pukul 14.44 WIB, (tempo.co, 06/05/2021).


Secara keimigrasian, visa dan dokumen para WNA China tersebut sudah sesuai dengan Permenkumham nomor 26 tahun 2020. Arya menjelaskan bahwa seluruh WNA China tersebut sudah melewati tes pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian. Kedatangan warga China ke Indonesia ini pun menjadikan polemik dan perbincangan masyarakat. Kedatangannya di saat pemerintah telah gencar melarang warga untuk mudik dengan alasan menekan penyebaran virus Covid-19. 


Tumpang tindih kebijakan pemerintah menjadikan diskriminasi terhadap warga sendiri. Sehingga membuat rakyat marah dan minus kepercayaan terhadap kebijakan yang tak pasti. Pemerintah melarang segala jenis mudik baik lokal maupun antar provinsi. Polri diturunkan untuk menyekat para pemudik selama larangan berlangsung. Sebanyak 381 penyekatan didirikan, ratusan personil disiagakan untuk rakyatnya yang akan berusaha mencuri start mudik.


Ada ketidakberaturan antara kebijakan dan fakta di lapangan. Pemerintah tidak sekali dua kali mengeluarkan kebijakan yang tidak selaras dan cenderung berbenturan, Ungkap Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Beliau pun meminta kepada pemerintah agar menutup pintu masuk WNA. Kebijakan ini penting, lantaran saat ini Indonesia sudah mengantongi tujuh varian corona yang berhasil diidentifikasi, yakni D614G, B117, N439K, E484K, B1525, B1617, dan B1351, (CNNIndonesia, 07/05/2021).


Peluang terjadinya penyebaran covid-19 akan lebih berbahaya ketika memasukkan WNA China, di mana negara tersebut sebagai claster pertama terjangkitnya wabah. Inilah watak Sistem Demokrasi-Kapitalisme, dengan sangat mudah membuat kebijakan yang mengakibatkan dampak buruk terjadi pada rakyatnya.


Saat pandemi masih melanda negeri ini, maka seharusnya nyawa manusia yang lebih diutamakan keselamatannya daripada masalah ekonomi atau yang lainnya. Kapitalisme akan memberikan keuntungan pada segelintir orang tanpa melihat keadaan rakyatnya sebagai korban dari ambisi hawa nafsu mereka. Cara pandang manusia kapitalisme terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa manusia hanya akan memberikan solusi parsial.


Di sinilah perlunya sistem yang bisa memberikan solusi menyeluruh dalam segala aspek yang diperlukan masyarakat yaitu sistem Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasa'i). Inilah Islam, agama yang sempurna sebagai pemelihara rakyat. 


Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika pandemi masih melanda. Yaitu :

1. Lockdown lokal. Apabila mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Jika wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu. Ini dimaksudkan untuk menghindari dari menyebar dan meluasnya wabah tersebut. Sehingga daerah yang aman dari wabah akan tetap produktif menghasilkan kebutuhan dan untuk memenuhi daerah yang dilockdown.


2. Pengisolasian yang sakit. Jika ada yang sakit maka harus dipisahkan dari yang sehat. Agar penyakit tersebut tidak menular kepada yang sehat dan yang sakit bisa menjalani pengobatan secara optimal dan negara bisa fokus kepada yang sakit.



3. Pengobatan segera untuk yang sakit. Sabda Rasulullah Saw. “Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR Bukhari). 


Tanggung jawab ini akan dijalankan oleh negara ketika berada disistem yang sesuai dengan aturan Allah Swt. Islam akan memberikan keadilan kepada seluruh rakyat daulah baik muslim maupun non-muslim. Dengan layanan kesehatan yang diperoleh dengan baik dan juga biaya yang terjangkau, maka semua akan merasakan terpenuhinya kebutuhan secara syar'i karena ekonomi negara diatur sesuai syariat Islam. 


Wallahua'lam bisshawwab.