Islam Menjamin Perlindungan Pada Anak

 



Oleh: Juliana Ummu Maryam (Aktivis Muslimah)


Sungguh pemandangan yang sangat menyayat hati. Bagaimana tidak? Balita yang masih berusia 4 tahun di Medan Sumatera Utara, harus mengalami penganiaya dan tindak kekerasan dari paman dan bibinya. Kedua orang tuanya dipenjara karena kasus narkoba, sementara anak mereka harus tinggal bersama paman dan bibi yang tidak menyayangi dan mengurusinya dengan kasih sayang.


Kasus ini terungkap ketika bocah tersebut berhasil kabur dari pamannya yang dan berlari kerumah tetangganya untuk meminta minum karena kehausan. Warga merasa curiga bocah tersebut mengalami tindak kekerasan. Melihat di sekujur tubuhnya terdapat luka pukulan dan lembam pada wajah.  Dari pemeriksaan, ternyata bocah malang itu sering dianiaya dan jarang diberi makan oleh paman dan bibinya. Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka kini sudah di tahan di Mapolres Medan Sunggal. (medan.kompas.com, 23/10/2020).


Sungguh ironi. Anak yang seharusnya berhak atas perlindungan dari keluarga, justru keluarganya sendiri menjadi ancaman baginya. Hanya karena sering kencing dan buang air besar di celana, paman dan bibinya tega memukuli bocah itu hingga tak diberi makan dari pagi sampai malam. Seharusnya wajar, karena anak sekecil itu belum memiliki akal yang sempurna sehingga akan sering melakukan kesalahan.


Keluarga seharusnya menjadi tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sudah pasti selama proses belajar ini anak akan cenderung melakukan kesalahan. Dari proses belajar ini anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun seringnya orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan.


Sistem kapitalis-sekuler telah membuat orang jauh kepada Tuhan-nya. Sistem ini adalah konsep hidup yang meniadakan peran agama dalam penetapan kebijakan negara. Dari sinialah asal mula semua problem masyarakat bermunculan, termasuk masalah kekerasan pada anak. Banyak orang tua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. 


Sistem kapitalis-sekuler telah nyata membuat kerusakan. Sistem ini tidak akan pernah mampu memberikan perlindungan pada anak secara paripurna. Karena sistem ini adalah sistem buatan manusia dan penuh kepentingan. Maka, tanggung jawab untuk melindungi anak tidak bisa hanya diserahkan kepada keluarga saja, namun seharusnya negara yang berperan utama dalam melindungi anak-anak.


Apa yang terjadi pada bocah 4 tahun tersebut adalah akibat dari penerapan sistem yang bathil. Sangat kontras sekali dengan apa yang terjadi jika islam diterapkan di tengah masyarakat. Sebab islam mewajibkan anak bersikap lemah lembut dan tidak menghardik orang tua ketika mereka telah pikun karena orang tua telah berlaku sabar, bersikap lembut dan tidak menghardik anak. Dengan  demikian orang tua juga dituntut bersikap lembut dalam perkataan dan tidak menghardik anak.


Anak kecil yang belum bisa berfikir rasional dan logis sama halnya seperti orang tua yang telah pikun. Anak kecil tentu akan senang dengan dunianya. Misalnya seperti yang terjadi pada kasus di atas di mana anak tersebut masih sering buang air di celananya, mempermainkan kotorannya sendiri yang menurut daya nalar anak tersebut apa yang dilakukannya tersebut baik dan menyenangkan. Meskipun hal demikian belum tentu logis dan  baik menurut orang dewasa. Dalam hal ini orang tua perlu bersikap sabar.


Selain internal keluarga, masyarakat dalam sistem islam juga memiliki kewajiban melindungi anak-anak dari kekerasan. Masyarakat wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Budaya saling menasehati tumbuh subur dalam masyarakat Islam. Jika ada kemaksiatan atau tampak ada potensi munculnya kejahatan, masyarakat tidak akan diam, mereka akan mencegahnya atau melaporkan pada pihak berwenang.


Pun demikian dengan negara. Negara juga memiliki beban sebagai pengayom, pelindung, dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya, demikian juga anak. Nasib anak menjadi kewajiban Negara untuk menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari Muslim).


Demikianlah islam menjamin perlindungan pada anak, karena anak adalah amanah yang harus dijaga. Sebagai agama yang sarat dengan muatan kasih sayang (rahmatan lil alamin), islam memberikan perhatian secara khusus dan serius terhadap anak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, namun masyarakat dan terlebih negara juga bertanggung jawab untuk melindungi anak.


Hanya sistem islamlah, yaitu Khilafah Islamiyah yang akan menjamin perlindungan bagi masyarakat luas, dan anak-anak pada khususnya. "Hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Maidah :50).


Wallahu a'lam bish showab